Find Us On Social Media :

Kisah Getir Cyntoia Brown, Mantan Budak Nafsu yang Dipenjara 51 Tahun Karena Melakukan 'Perlawanan'

By Afif Khoirul M, Sabtu, 8 Desember 2018 | 20:00 WIB

Ia dipukuli, diseret dan semua itu membuatnya ketakutan setengah mati. Akibatnya ia bertindak diluar jalur dan nekat melakukan pembunuhan untuk melakukan perlawanan.

Namun, pembelaannya tidak dihiraukan. Hakim mengatakan Brown harus dipenjara, dan akan memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah 51 tahun hukuman.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Sejak itu, hukum di Tennese telah berubah, sekarang siapapun yang berusia 18 tahun atau lebih muda, tidak dapat dituntut karena prostitusi.

Perubahan hukum ini muncul karena kasus Brown, tetapi sayangnya perubahan hukum ini tidak banyak membantu Brown.

Bahkan karena kasusnya ini, banyak orang membantu Cyntoia Brown, termasuk selebritis dunia seperti Rihanna, Kim Kardashian, West.

Karena kepeduliannya pada Brown, Kardashian West pernah membayar jasa mantan anggota 'Dream Team' OJ Simpson, Shawn Holley untuk membantu kasus Brown.

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur