Find Us On Social Media :

Tindakan Sepele Bule Ini Membuat Satpam Curiga: Begini Kronologi Penangkapan Bule yang Melakukan Skimming ATM!

By Editorial Grid, Selasa, 20 Maret 2018 | 13:15 WIB

Polisi mendatangi lokasi penangkapan, mengamankan Baltov, dan mencari barang bukti yang dibuang.

Di lokasi, polisi menemukan kartu skimming dan kartu menginap di sebuah hotel.

Polisi mendatangi kamar hotel yang disewa Baltov.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah peralatan yang membantu Baltov menjalankan aksinya di dalam kamar hotel.

(Baca Juga: Kisah Mayat dengan Penampilan Paling Mewah di Dunia Ini Ternyata Menyimpan Masa Lalu yang Tragis)

Barang bukti yang diamankan berupa laptop, encoder, ponsel, uang tunai jutaan rupiah, dan lain-lain.

Polisi akan mengapresiasi kinerja ketiga satpam tersebut dengan memberi penghargaan.

"Kapolda akan memberikan penghargaan terhadap tiga satpam yang berhasil menangkap pelaku," kata Nico.

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian data elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 47 juncto Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (Aji Bramastra)

(Baca Juga: Masih Ingat Kakek 75 Tahun yang Nikahi Gadis Berusia 25 Tahun? Begini Kondisi Keduanya Sekarang)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kisah Bule Pelaku Skimming ATM, Dari Satu Kesalahan, Kejahatan Miliaran Rupiah Terbongkar Satpam