Advertorial
Intisari-Online.com - Dunia begitu keras, kita tidak tahu apa yang ada dihati setiap orang.
Nampaknya, kakek yang menikahi gadis muda ini mengalami lika-liku rumah tangga yang cukup rumit.
Kakek ini bernama Tajuddin Kammisi.
Kisahnya pernah viral pada bulan April tahun lalu.
(Baca juga:Hii.... Inilah 5 Benda Melegenda Paling Mengerikan di Dunia, Berani Memilikinya?)
(Baca juga:Inilah Kisah Lain dari Dyah Putri Utami, Pengantin Baru yang Tuliskan 'Suamiku Selamat Jalan')
Dia yang saat itu telah menginjak usia 75 tahun, menikah dengan gadis yang masih berusia 25 tahun.
Bukan cuma terkait usia yang membuatnya viral, melainkan karena mahar dan juga serahan yang nilainya fantastis.
Uang panai (uang belanja) Rp150 juta ditambah 200 gram emas seharga sekitar Rp120 jutaan, dan mahar satu unit rumah tipe 54 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu, Tajuddin juga menyerahkan satu unit mobil sebagai kado pernikahan.
Informasi yang dilansir dariTribunBone.com, mobil yang diserahkan Tajuddin yakni mobil sedan Honda Civic Turbo seharga Rp491 juta.
"Uang belanja itu awalnya Rp 50 juta, tetapi saya tambahkan Rp 100 juta kan mau tongi kasian kumpul-kumpul semua bareng keluarganya, belanja, supaya semua lancar," kata Tajuddin menanggapi pemberitaan kala itu.
Sementara rumah type 54 sebagai mahar yang diberikan Tajuddin kepada Andi Fitri di Makassar, nilainya Rp550 juta.
"Maharnya cuma satu Rumah type 54 di Makassar itu, saya belikan Rp550 juta," katanya.
Adapun mobil Honda Civic Turbo dibelinya seharga Rp491 juta.
"Kalau mobil itu kan wajar toh siapa yang mempunyai isteri yang dicintai, wajar toch dikasi' yang terbaik bagi dia," tuturnya.
Tajuddin Kammisi yang kaya raya tersebut rupanya merupakan mantan wakil wali kota Parepare menikahi Andi Fitriani, warga Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
(Baca Juga:Ketika Belanda Merasa Ketakutan dan Rela Memberikan Papua Tanpa Syarat, Pertumpahan Darah pun Terhindarkan)
Nah, setahun berlalu dan lama tak terdengar kabarnya, bukannya bahagia dan punya anak, malahan sekarang pernikahan mereka berada di ujung tanduk.
Proses perceraian mereka tengah bergulir di Pengadilan Agama Watampone.
Gugatan cerai itu dilayangkan Tajuddin ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018.
Saat ini sudah masuk dalam tahapan mediasi.
Kuasa hukum Fitriani, Ali Imran SH, yang ditemui di Pengadilan Agama Watampone membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, sidang hari ini merupakan sidang ketiga kalinya setelah diajukannya gugatan oleh Tajuddin Kammisi.
"Hari ini sidang ketiga dengan agenda replik. Sebelumnya sempat dilakukan mediasi, namun dianggap gagal," kata Ali Imran dilansir dari Tribunbone, Senin (19/3/2018).
Dalam isi gugatannya, Tajuddin mengaku hubungan mereka hanya mesra selama empat bulan.
Sejak Agustus 2017, mereka sering bertengkar.
Tajuddin menduga istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
"Inti gugatannya seperti itu, yang diduga ada pihak ketiga. Namun, nantilah di pengadilan kita buktikan betul atau tidaknya," tambah Ali Imran. (Adrie P. Saputra)
(Baca Juga:Kisah Mayat dengan Penampilan Paling Mewah di Dunia Ini Ternyata Menyimpan Masa Lalu yang Tragis)