Find Us On Social Media :

Sering Mengeluh Jalan Tol Macet? Jangan-jangan Perilaku Mengemudi Anda Ini yang Jadi Penyebabnya!

By Ade Sulaeman, Jumat, 23 Februari 2018 | 14:00 WIB

Intisari-Online.com - Meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang lewat tol bisa menyebabkan kemacetan parah.

Namun selain disebabkan meningkatnya volume, ada faktor lain yang dinilai menjadi penyebab kemacetan, yakni perilaku mengemudi.

Pendiri dan Instruktur dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyebut ada sejumlah perilaku salah dalam mengemudi yang dianggap turut menyebabkan kemacetan di jalan tol.

Yang pertama adalah berkendara dengan kecepatan yang tak sesuai aturan.

(Baca juga: (Foto) Operasi Plastik Tidak Seinstan yang Dibayangkan, Wanita Ini Menderita 3 Bulan Setelah Jalani Operasi)

Pemerintah lewat Peraturan No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Bab 2 pasal 2 menyebutkan bahwa ada kecepatan minimum yang ditetapkan di jalan tol.

Batas kecepatan tersebut yakni 60-80 kilometer per jam untuk tol di dalam kota, dan 80-100 kilometer per jam untuk tol antar kota.

Selain itu, dalam peraturan yang sama juga disebutkan bahwa lajur kanan hanya boleh digunakan untuk kendaraan dengan kecepatan maksimum.

Sehingga kendaraan dengan kecepatan minimum seharusnya hanya melintas di lajur kiri.

(Baca juga: Kisah Pilu Marina Chapman: Dibuang ke Hutan, Dirawat Kera, Lalu Dijadikan Budak Seks)

Meski sudah ada peraturan, Jusri menyebut pada kenyataannya begitu banyak kendaraan yang berkecepatan di bawah batas minimum. Lebih parah lagi kendaraan tersebut berada di lajur kanan.

Karena dilakukan secara massal, akhirnya pelanggaran tersebut menyebabkan kemacetan di jalan tol.

"Seperti truk dan bus yang seharusnya di lajur kiri malah di lajur kanan. Jadi kemacetan ini terjadi sebenarnya lebih ke soal ketertiban dan intelektual," kata Jusri kepada KompasOtomotif, Jumat (22/12/2017).