Find Us On Social Media :

Gempa Jakarta: Mengapa Kekuatan Gempa Diukur dengan Skala Richter? Bagaimana Juga Caranya?

By Ade Sulaeman, Selasa, 23 Januari 2018 | 15:15 WIB

(Baca juga: Akankah Gempa Aceh Picu Gempa Mentawai?)

Parameter yang harus diketahui adalah amplitudo maksimum yang terekam oleh seismometer (dalam mm) dan jarak antara seismometer dengan pusat gempa (dalam km).

Skala Richter pada mulanya hanya dibuat untuk gempa-gempa yang terjadi di daerah Kalifornia Selatan saja.

Namun dalam perkembangannya skala ini banyak diadopsi untuk gempa-gempa yang terjadi di tempat lainnya.

Skala Richter hanya cocok dipakai untuk gempa-gempa yang dekat dengan magnitudo gempa di bawah 6,0.

Di atas itu, perhitungan menjadi tidak representatif lagi.

Sebelum SR digunakan, kekuatan gempa dinyatakan dengan Skala Mercalli. Penemunya adalah Giuseppe Mercalli, vulkanolog dari Italia, pada tahun 1902.

Pengukuran ini didasarkan pada informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa bumi.

Yang diukur adalah dampaknya, dan dibagi ke dalam 12 skala.

Melihat sistem pengukurannya, maka bisa dibilang Skala Mercalli ini amat subjektif.

Skala Mercalli ini umum digunakan sebelum ditemukannya skala Richter. Dua belas Skala Mercalli adalah:

  1. Tidak terasa, kecuali pada orang dengan kondisi amat khusus.
  2. Terasa oleh orang yang sedang istirahat atau berada di bangunan tinggi. Benda yang tergantung mungkin bergoyang pelan.
  3. Getaran dirasakan oleh orang yang ada di dalam bangunan, khususnya yang ada di bangunan tinggi. Seperti getaran yang terjadi karena kendaraan berat melintas.
  4. Getaran dirasakan oleh banyak orang di dalam ruangan dan beberapa orang di luar ruangan. Jika terjadi di malam hari beberapa terbangun. Piring, jendela, pintu berderak-derak.
  5. Dapat dirasakan hampir semua orang; banyak yagn terbangun jika terjadi pada malam hari. Beberapa piring dan jendela rusak. Benda-benda yang tak stabil akan berjatuhan. Pendulum jam bisa saja berhenti.
  6. Terasa oleh semua orang. Berjalan bisa oleng. Beberapa perabot besar bergeser. Benda pecah belah remuk berjatuhan.
  7. Susah untuk berdiri. Perabotan hancur. Bangunan yang asal-asalan membangunnya akan runtuh. Dirasakan oleh mereka yang sedang mengendarai kendaraan bermotor.
  8. Bangunan yang tidak kuat akan mengalami kerusakan. Patung-patung di taman akan bertumbangan.
  9. Terjadi kepanikan. Bangunan yang tidak kuat akan mengalami kerusakan tekuk.
  10. Rel kereta api tertekuk. Rumah kayu yang tahan gempa mulai rusak.
  11. Jembatan rusak, Rel kereta api tertekuk hebat.
  12. Seluruh bangunan hancur dan hancur lebur.

Pada tahun 1931 skala ini dimodifikasi oleh ahli gempa H. Wood dan F. Neumann.