Find Us On Social Media :

Begini Cara Mengenali Pangkat Anggota TNI dari Mobil Dinasnya

By Yoyok Prima Maulana, Jumat, 19 Januari 2018 | 18:45 WIB

Intisari-online.com - Ketika seseorang berniat menjadi anggota TNI maka dirinya selain harus siap menjadi orang yang penuh disiplin juga harus siap “hidup susah”.

Hidup susah itu bisa diartikan tidak bisa hidup seperti orang sipil yang jauh dari latihan militer sangat berat dan bisa bersantai kapan saja.

Tapi juga karena untuk memiliki harta seperti yang dimiliki orang makmur, misalnya mobil juga susah.

Anggota TNI yang mampu punya mobil, misalnya saja suami atau istrinya sama-sama anggota TNI atau pegawai negeri sipil, juga belum tentu membeli mobil karena penugasannya selalu berpindah-pindah.

BACA JUGA: Pernikahan Aneh! Sepakat Tidak Akan Berhubungan Seks dan Hanya Bersahabat Sampai Maut Memisahkan

Jika pindah tugas, mobil tentu saja tidak bisa dibawa. Maka jika dalam penugasannya anggota TNI bersangkutan mendapatkan mobil dinas, benar-benar merupakan hal yang istimewa.

Pasalnya di kalangan anggota TNI untuk mendapatkan mobil dinas tidak mudah karena terkait dengan pangkat dan jabatannya.

Hanya anggota TNI berpangkat perwira yang bisa mendapatkan mobil dinas seperti anggota berpangkat Mayor atau Letkol dan telah menduduki jabatan adsminitrasi.

Mobil dinas untuk perwira berpangkat Mayor dan Letkol biasanya sejenis Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.

BACA JUGA: 

Jika seorang tentara menduduki jabatan administrasi setingkat Kolonel, maka dia mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Toyota Vios.

Sementara seorang anggota TNI yang menduduki jabatan jenderal setingkat bintang satu, maka berhak mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Toyota Altis.

Selanjutnya jika seorang tentara menduduki jabatan setingkat jenderal bintang dua, maka dia mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Camri.

Dalam hal ini kendaraan tambahan diberikan kepada para anggota TNI yang memegang jabatan komando (pemimpin pasukan tempur), yaitu kendaraan lapangan jenis Jeep mulai dari Katana, Escudo, hingga Jeep mewah sekelas Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero.

Bahkan untuk para panglima disediakan kendaraan keluarga dari Toyota Kijang Innova sampai dengan Alphard.

BACA JUGA: Suami Takut Istri, Sang Raja Rimba Hanya Bisa Menunduk Lesu Saat Dimarahi Singa Betina

Pada prinsipnya kendaraan dinas TNI yang “diberikan” ke pejabatan bersangkutan akan dirawat dengan baik dan digunakan juga secara hati-hati serta teliti.

Pasalnya jika kendaraan dinas sampai tidak beres pejabat penggunanya bisa kena sanksi disiplin dan administrasi, misalnya tertunda dalam kenaikan pangkatnya.

Maka jika kendaraan dinas TNI sampai digunakan oleh anggota keluarga lain atau warga bukan TNI, si pemakai seharusnya makin hati-hati lagi karena sesungguhnya ia sedang menggunakan inventaris negara.

Bukan malah digunakan untuk menunjukkan sikap arogansi, sok berkuasa, dan merasa berhak untuk menggertak atau bahkan menganiaya orang lain.  (Agustinus Winardi)

BACA JUGA: Mulai Sekarang, Berhentilah Makan Nasi Sisa Kemarin! Ini Alasannya