Find Us On Social Media :

Begini Cara Mengenali Pangkat Anggota TNI dari Mobil Dinasnya

By Yoyok Prima Maulana, Jumat, 19 Januari 2018 | 18:45 WIB

Intisari-online.com - Ketika seseorang berniat menjadi anggota TNI maka dirinya selain harus siap menjadi orang yang penuh disiplin juga harus siap “hidup susah”.

Hidup susah itu bisa diartikan tidak bisa hidup seperti orang sipil yang jauh dari latihan militer sangat berat dan bisa bersantai kapan saja.

Tapi juga karena untuk memiliki harta seperti yang dimiliki orang makmur, misalnya mobil juga susah.

Anggota TNI yang mampu punya mobil, misalnya saja suami atau istrinya sama-sama anggota TNI atau pegawai negeri sipil, juga belum tentu membeli mobil karena penugasannya selalu berpindah-pindah.

BACA JUGA: Pernikahan Aneh! Sepakat Tidak Akan Berhubungan Seks dan Hanya Bersahabat Sampai Maut Memisahkan

Jika pindah tugas, mobil tentu saja tidak bisa dibawa. Maka jika dalam penugasannya anggota TNI bersangkutan mendapatkan mobil dinas, benar-benar merupakan hal yang istimewa.

Pasalnya di kalangan anggota TNI untuk mendapatkan mobil dinas tidak mudah karena terkait dengan pangkat dan jabatannya.

Hanya anggota TNI berpangkat perwira yang bisa mendapatkan mobil dinas seperti anggota berpangkat Mayor atau Letkol dan telah menduduki jabatan adsminitrasi.

Mobil dinas untuk perwira berpangkat Mayor dan Letkol biasanya sejenis Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.

BACA JUGA: 

Jika seorang tentara menduduki jabatan administrasi setingkat Kolonel, maka dia mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Toyota Vios.

Sementara seorang anggota TNI yang menduduki jabatan jenderal setingkat bintang satu, maka berhak mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Toyota Altis.

Selanjutnya jika seorang tentara menduduki jabatan setingkat jenderal bintang dua, maka dia mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Camri.