Find Us On Social Media :

Diterjang Banjir, Longsor, dan Angin Kencang, Yogyakarta Dinyatakan dalam Kondisi Siaga Daurat Bencana

By Ade Sulaeman, Rabu, 29 November 2017 | 15:30 WIB

Intisari-Online.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan DIY berstatus siaga darurat bencana.

Penetapan status ini menyikapi cuaca ekstrem yang mengakibatkan bencana banjir, longsor, dan angin kencang di daerah ini.

"Karena hujan ekstrem menurut BMKG berlangsung tiga hari, ya kita daruratnya satu minggu," kata Sultan seusai rapat koordinasi dengan jajaran BPBD DIY di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/11).

Sultan mengatakan dengan dikeluarkannya status tersebut, pemerintah kabupaten serta provinsi dapat menggunakan dana cadangan masing-masing untuk melakukan perbaikan maupun untuk membantu berbagai keperluan warga terdampak bencana.

(Baca juga: Wow! Indonesia Jadi Tempat Uji Kereta Super Cepat Hyperloop, Jika Berhasil Jakarta-Yogyakarta Hanya 25 Menit)

"Untuk mengeluarkan (dana tak terduga) dasarnya dari pernyataan gubernur yang ditindaklanjuti dengan keputusan bupati," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) DIY Krido Suprayitno mengatakan, peningkatan status siaga darurat mempertimbangkan terus bertambahnya titik bencana di DIY yang dipicu cuaca ekstrem akibat siklon tropis Cempaka.

"Intensitas hujan yang tinggi dan kejadian bencana yang bertambah menjadi latar belakang penetapan siaga darurat," ujarnya.

Dengan penetapan siaga itu, menurut Krido, pemerintah kabupaten/kota akan ikut terlibat dengan mengoptimalkan sumber daya manusia maupun keuangan yang dimiliki.

"Kabupaten/kota bisa mengoptimalkan dulu dana tak terduga yang dimiliki baru kalau ada kekurangan akan ditambah dari provinsi," katanya.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan, Pemda DIY telah menyiapkan dana tidak terduga bencana mencapai Rp14 miliar.

Dengan adanya status siaga darurat tersebut dana tersebut dapat digunakan untuk membantu penanganan bencana di kabupaten/kota.