Find Us On Social Media :

Dulu Songket Sukarara Hanya Bisa Diperoleh Setelah Kawin Lari, Kini Bisa dengan Mudah Dibeli

By Ade Sulaeman, Selasa, 14 November 2017 | 17:00 WIB

Tenun Sukarara

Intisari-Online.com – Dulu, songket alias tenun ikat buatan Desa Sukarara, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat, dibuat secara khusus oleh gadis-gadis untuk calon suaminya. Kini siapa pun bisa memilikinya karena sudah jadi komoditas wisata.

Masuklah ke Sukarara, sebuah desa di dalam Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Betapa ciri utama akan terlihat. Art shop atau toko suvenir berjajar, menawarkan kain tenun pada etalasenya.

Embel-embelnya pun gagah: traditional weaving, Sasak customs and handicrafts, atau sejenisnya, yang merujuk pada pengertian tenun tradisional. Di salah satu sisi tampak beberapa wanita – sebagian bergincu warna menyala – duduk menggarap kain tenunan.

Kakinya terjulur, di pinggangnya terdapat lekot atau kayu penahan beban, dihubungkan tali dengan perangkat tenun lainnya.

(Baca juga: Kesal dan Geregetan, Ibu Hamil Ini Masukkan Lombok ke Miss V Perempuan Selingkuhan Suaminya)

Bunyi "Tek ... tek ... tek" terdengar hampir tanpa henti, ibarat denyut jantung manusia. Itulah denyut kehidupan  masyarakat Sukarara, desa yang sudah turun-temurun dikenal sebagai pusat tenun ikat Lombok.

Songket Sukarara, agaknya menyimpan riwayat cukup samar. Bukan karena tiadanya data atau catatan yang bisa memberi jejak, terlebih karena seni tenun itu sudah menyatu dengan kehidupan masyarakatnya.

Bahkan bukan hanya masyarakat Sukarara sendiri, melainkan juga masyarakat Sasak pada umumnya. Lahir dan mekar di dalam perilaku dan adat-istiadat, juga merupakan cermin dan ekspresi hidup. Maka, penelusuran riwayatnya bisa dikembalikan ke perkembangan masyarakat itu sendiri.

Setidak-tidaknya, inilah yang dituturkan Supardi, pembina KUD Kenya Batur, yang menghimpun para perajin tenun ikat Sukarara, "Kain songket merupakan bagian dari adat dan harus dipakai dalam upacara adat, misalnya perkawinan atau kematian."

Ketika menikah, seorang wanita harus memberikan tenunan hasil karyanya semasa gadis kepada calon suaminya.

Penyerahan dilakukan sesudah keduanya melakukan selarian (kawin lari), yakni bersamaan dengan upacara surung serah, penyerahan emas kawin dalam aturan tradisi dipadu dengan agama Islam.