Find Us On Social Media :

'Harus Ada ‘Second Jawa’ Jika Indonesia Mau Berkembang'

By Ade Sulaeman, Senin, 2 Oktober 2017 | 10:30 WIB

Karena banyak waktu terbuang, banyak kegiatan pula yang akhirnya urung dilaksanakan.

Kegiatan itu tak hanya berupa bisnis, melainkan juga aktivitas sosial, keagamaaan, budaya dan lain-lain.

"Antar jemput anak sekolah menjadi terhambat, datang ke kantor pun seringkali terlambat. Ini menyita waktu. Kami senang, ada tol ini. kalau bisa selain tol, pemerintah juga memperbaiki jalan non-tol yang rusak berat. Lihat saja di Deli Serdang, banyak jalan seperti kubangan kerbau," papar Wanny.

Dengan adanya tol ini, ketiganya sepakat, bisa menghemat waktu dua kali lipat.

Bahkan, Medan-Kualanamu bisa ditempuh dalam waktu 30 menit ketika mereka mencobanya saat mudik Lebaran 2017.

Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi merupakan bagian dari Jaringan Jalan Tol Trans Sumatera.

Dirancang sepanjang 61,70 kilometer, jalan bebas hambatan ini terbagi dalam tujuh seksi.

Seksi 1A Tanjung Morawa-Tanjung Baru, Seksi 1 Tanjung Baru-Parbarakan, Seksi 2 Kualanamu-Kemiri-Parbarakan, Seksi 3 Parbarakan-Lubukpakam, Seksi 4A Lubuk Pakam-Adolina, dan Seksi 4B Adolina-Perbaungan.

Kemudian Seksi 5 Perbaungan-Teluk Mengkudu, Seksi 6 Teluk Mengkudu-Sei Rampah, Seksi 7A Sei Rampah-Sei Bamban, dan Seksi 7B Sei Bamban-Tebing Tinggi.

Untuk diketahui, pemegang konsesi Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi adalah konsorsium PT Jasa Marga Kualanamu Tol.

Perusahaan yang tergabung dalam konsorsium ini adalah PT Jasa Marga (persero) Tbk PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan kepemilikan sebesar 55 persen, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 15 persen, PT Waskita Karya (Persero) Tbk 15 persen dan PT Hutama Karya (Persero) 15 persen.