Find Us On Social Media :

Apakah Brigjen Supardjo Bersalah dalam G30S? Ini Jawaban Mantan Panglima Siliwangi Ibrahim Adjie

By Ade Sulaeman, Kamis, 21 September 2017 | 14:00 WIB

Kesulitan yang harus dihadapi Sugiarto sebenarnya tak kalah hebat.

Titel dokter gigi yang diperolehnya dengan susah payah tidak bisa dimanfaatkan karena terbentur Surat Keputusan (Instruksi) Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun (1981).

Peraturan yang masih berlaku sampai sekarang itu intinya melarang keluarga tahanan politik menjadi pegawai negeri.

Tapi lagi-lagi ia tidak mempersoalkannya.

Keengganan Sugiarto mengungkit masa lalu karena orang yang marah atau benci kebanyakan justru adalah mereka yang tidak mengerti permasalahan sebenarnya. 

Apalagi masih ada orang-orang yang bersikap baik kepada keluarganya meski kedudukannya berseberangan.

Mereka adalah rekan-rekan ayahnya semasa di militer, seperti Ibrahim Adjie, HR Dharsono, atau keluarga Ibnu Sutowo.

“Saat itu mana ada yang berani dekat-dekat dengan keluarga tahanan politik. Takut dianggap berkomplot dan ujung-ujungnya diinterogasi,” kata Sugiarto yang berusia 15 tahun saat peristiwa G30S terjadi.

Ibrahim Adjie, mantan Panglima Siliwangi dan salah satu sahabat ayahnya, selalu menolong di saat kesulitan-kesulitan datang tiada henti.

Satu tindakan paling berani adalah memberikan uang pensiunnya kepada janda Supardjo, yang masih harus menghidupi 12 putra-putrinya.