Intisari-Online.com – Jangan sampai bak pepatah baru menggali sumur ketika sudah kehausan, artinya semua sudah terlambat. Sesungguhnya, hasil medical check up bisa digunakan untuk melakukan pencegahan penyakit.
Nah, bila kita ingin tetap sehat sebaiknya pemeriksaan kesehatan dilakukan setahun dua kali. Bukan kala sakit saja.
Kita terbiasa pergi ke dokter hanya ketika didera penyakit. Padahal, sebetulnya mencegah sakit itu jauh lebih murah dan lebih mudah dari pada mengobatinya.
Selain menjaga kesehatan lewat olahraga, makan bergizi seimbang dan istirahat yang cukup , satu cara penting menjaga kesehatan yang tidak boleh dilupakan adalah melakukan medical check up (MCU) secara berkala.
Baca Juga : Tes Kesehatan di Rumah Memang Baik tapi Tetap Ada Kelemahannya
“Orang yang sehat disarankan melakukannya dua kali setahun,” kata dr. Ronald Irwanto Sp.PD dari RS Puri Indah, Jakarta.
Dua kali setahun! Bagaimana dengan kita? Lima tahun sekali? Tiga tahun? Atau bahkan tidak pernah sama sekali.
“Biayanya kan mahal, Dok?” banyak orang beralasan seperti itu. Kalau yang diperiksa banyak jenisnya, memang mahal. Tapi yang disarankan Ronald, setahun dua kali adalah pemeriksaan dasar.
Pemeriksaan dasar ini untuk melihat penyakit-penyakit metabolis (seperti diabetes, hepatitis, gangguan ginjal, dan sebagainya). Yang iperiksa antara lain gula darah, kolesterol, fungsi ginjal, fungsi hati, dan pemeriksaan darah perifer lengkap.
Baca Juga : KPU Anggarkan Rp150 Juta untuk Tes Kesehatan Bakal Capres-Cawapres
Jika Anda pernah mendengar pemeriksaan hemoglobin, eritrosit, leukosit, trombosit, dan sebagainya, itu adalah bagian dari pemeriksaan darah perifer.
Untuk pemeriksaan dasar ini kita perlu merogoh kocek sekitar Rp 500.000. Jika dilakukan dua kali setahun berarti total biayanya sekitar Rp 1 juta.
Semua orang di usia produktif sangat disarankan membiasakan ini. Pada saat tes kerja di perusahaan, kita biasanya diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan. Harusnya ini diteruskan menjadi kebiasaan rutin.
Source | : | intisari |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR