Dalam pertemuan itu, MN menyerahkan uang Rp3,8 juta untuk ditukar dengan bayi laki-laki yang masih berumur 3 hari.
Belum genap sebulan, MN merawat bayi tersebut, namun pada Minggu lalu, polisi menangkap MN di kediamannya.
Bayi hasil adopsi ilegal juga diamankan dan kini diserahkan perawatannya kepada Pemkot Surabaya.
Kini MN bersama 4 tersangka lain termasuk operator Instagram dalam kasus ini diamankan polisi. Mereka ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Kelima tersangka terancam hukuman pidana penjara selama maksimal 15 tahun atas pelanggaran Pasal 83 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(Achmad Faizal)
Baca Juga : Khabib Nurmagomedov Niat Gabung WWE: Ini Beda WWE dan UFC, dari Popularitas Hingga Besar Bayaran Petarung
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Takut Dicerai Suami, Alasan Ibu MN Beli Bayi Seharga 3,8 Juta".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR