Mencari keadilan
Siti dan keluarganya kemudian berupaya untuk mendapatkan akses jalan keluar. Mediasi oleh perangkat desa berakhir buntu. Tembok itu tetap berdiri di depan rumah Siti.
Pertolongan "darurat" kepada Siti datang dari kakaknya, Sri Utami. Rumah kakaknya bersebelahan dengan rumah Siti.
Awalnya, Siti Khotijah tinggal satu rumah dengan Sri Utami. Rumah yang mereka tempati menghadap ke arah utara.
Siti bersama suaminya akhirnya membangun rumah sendiri, tepat di belakang kediaman Sri Utami. Rumah Siti menghadap ke arah barat dan di depan rumahnya terdapat lahan kosong yang kini berdiri tembok.
Karena tak ada titik temu dan tembok di depan rumah Siti tidak dibongkar, Eko, suami Sri Utami, terpaksa menjebol tembok dapur rumahnya untuk memberikan akses jalan kepada adiknya agar bisa keluar masuk rumah secara layak.
Akhirnya, Siti bisa keluar masuk rumahnya melalui dapur rumah milik kakaknya. "Sekarang kalau keluar, lewat jalan di dapur rumah kakak saya," ungkap Siti.
Mediasi
Sekretaris Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Choliq mengatakan, upaya mediasi antar kedua belah pihak sebenarnya sudah dilakukan. Namun, upaya ini berakhir buntu.
"Langkah mediasi sudah dilakukan tapi tidak ada hasil. Sebenarnya dari desa itu sudah menyarankan jangan (ditembok)," ungkapnya.
Menurut Choliq, konflik antar-tetangga itu salah satunya terkait dengan klaim kepemilikan lahan. Siti menyebut tanah di depan rumahnya adalah milik keluarganya.
Namun di sisi lain, tetangganya, Seger menyatakan bahwa tanah di depan rumah Siti adalah miliknya. Konflik lahan tersebut saat ini sedang dalam proses sengketa di pengadilan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR