Advertorial

Lowongan CNPS 2018 Siap Dibuka, Catat Kapan Waktunya dan Apa Saja yang Perlu Disiapkan

Mentari DP

Penulis

Diprediksi prosedur dan persyaratan CPNS 2018 nanti tidak akan berbeda jauh dengan pembukaan lowongan CPNS 2017.
Diprediksi prosedur dan persyaratan CPNS 2018 nanti tidak akan berbeda jauh dengan pembukaan lowongan CPNS 2017.

Intisari-Online.com – Info penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 terus bergulir.

Pemerintah yang sedianya akan membuka penerimaan CPNS 2018 pada akhir Juli akhirnya menjadwal ulang.

Lowongan CPNS 2018 ditargetkan mulai dibuka pada Agustus ini.

Diprediksi prosedur dan persyaratan tak jauh berbeda dengan pembukaan lowongan CPNS 2017.

Baca juga:Catat! Seperti Inilah Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Sampai Salah Ya

Di mana dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk melamar CPNS 2018 tenaga profesional yakni sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Izajah dan transkip nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

Sedangkan dokumen tambahan yang perlu disiapkan bagi lulusan D3 atau SMA/sedrajat yakni:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA

Baca juga:Kasus Penipuan Elly Sugigi: Ini Dia 9 Jenis Orang yang Mungkin Menipu Kita, Salah Satunya Gila Belanja

Ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum dibukanya pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.

Ada tiga potensi masalah yang akan dihadapi calon pendaftar CPNS 2018. Tiga masalah ini juga dikeluhkan oleh pelamar CPNS TA 2017 silam.

Calon pendaftar bisa mengantisipasi agar tiga masalah ini tak terjadi pada CPNS 2018.

Berikut tiga hal yang patut diperhatian sebelum diumumkannya pendaftaran CPNS 2018.

1. Nomor NIK/KK tak ditemukan

Ada baiknya calon pelamar mengecek Nomor Identitas Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK) ke dinas pencatatan sipil.

Pasalnya nomor itu akan digunakan saat pendaftaran online di sscn.bkn.go.id.

Nomor NIK menjadi satu syarat calon peserta log in untuk pendaftaran.

Sistem dengan otomatis akan mengecek kevbalidan NIK calon peserta.

Baca juga:Benarkah WhastApp Akan Kenakan Tarif Berbayar Layaknya Sistem SMS?

2. Salah input data

Banyak pelamar tidak mengisi kolom atau fitur sesuai data yang diminta Sistem Seleksi Nasional (SSCN) pada seleksi CPNS sebelumnya sesuai hasil rekapitulasi Tim Helpdesk BKN.

Mendaftar dengan cara terburu-buru diduga menjadi penyebabnya.

Calon pendaftar CPNS 2018 diharapkan mampu memastikan kembali kebenaran data yang diinput.

Karena kesalahan input data tak bisa diperbaikik.

3. Salah input dokumen

Calon pelamar diharapkan mampu memahami betul kualifikasi, syarat, dan alur pendaftaran.

Termasuk dokumen persyaratan yang diminta oleh panitia CPNS 2018.

Cermati dokumen persyaratan yang diminta dan penuhi dengan dokumen yang sesuai. (Verlandy Donny Fermansah)

(Artikel ini telah tayang diTribunstyle.comdengan judul “CPNS 2018 - Pendaftaran Ditargetkan Dibuka Agustus, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan”)

Baca juga:Penting! Lowongan CPNS 2018, Mulai Dari Waktu Pendaftaran Hingga Persyaratannya

Artikel Terkait