Intisari-Online.com – Info penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 terus bergulir.
Pemerintah yang sedianya akan membuka penerimaan CPNS 2018 pada akhir Juli akhirnya menjadwal ulang.
Lowongan CPNS 2018 ditargetkan mulai dibuka pada Agustus ini.
Diprediksi prosedur dan persyaratan tak jauh berbeda dengan pembukaan lowongan CPNS 2017.
Baca juga: Catat! Seperti Inilah Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Sampai Salah Ya
Di mana dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk melamar CPNS 2018 tenaga profesional yakni sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Izajah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
Sedangkan dokumen tambahan yang perlu disiapkan bagi lulusan D3 atau SMA/sedrajat yakni:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR