Advertorial

Catat! Seperti Inilah Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Sampai Salah Ya

Mentari DP

Editor

Deputi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara, Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini.
Deputi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara, Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini.

Intisari-Online.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018,Senin (16/7/2018).

Tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN.

Deputi Sistem InformasiBadan Kepegawaian Negara, Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini.

Sehingga meminimalisir kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.

Baca juga:Penting! Lowongan CPNS 2018, Mulai Dari Waktu Pendaftaran Hingga Persyaratannya

Beginilah Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi yang dipaparkan oleh Iwan Hermanto setelah selesai menggelarRapat Koordinasi Nasional (Rakornas)pada Rabu (11/7/2018) lalu.

Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh prosesseleksi CPNS 2018akan dilakukan melalui satu link yaituSSCN.

Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui linksscn.bkn.go.id.

Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.

Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.

Dirangkumtribun-timur.com, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:

1. Melakukan log in menggunakan NIK

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di lamansscn.bkn.go.id.

Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

Baca juga:Kabar Gembira, Tahun 2018 Bakal Dibuka 100 Ribu Lowongan CPNS

2. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun. Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.

3. Menyertakan dokumen berupa pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.

Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.

4. Cetak kartu peserta

Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.

Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.

Pengumuman pendaftaran akan disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi (Kemenpan RB).

Pekan lalu, Menteri PAN RB, Asman Abrar, memastikan pengumuman pendaftaran CPNS 2018paling telat akhir Juli 2018 ini.

Pengumumandisampaikan melalui website resmi Kemenpan RB, www.menpan.go.id.

Setelahpengumuman pendaftaran CPNS 2018, pelamar mendaftr di website Badan Kepegawaian Negara BKN di:http://sscn.bkn.go.id

Jadi, para peminat CPNS wajib memantau terus dua website berikut ini:

  1. www.kemenpan.go.id
  2. sscn.bkn.go.id
Semoga berhasil! (TRIBUN-TIMUR.COM/Tribun Jogja/Hanin Fitria) (Artikel ini telah tayang ditribun-timur.comdengan judul Resmi! BKN Rilis Tata Cara dan Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Sampai Salah!”)

Baca juga:Mau Daftar CPNS 2017, Perhatikan Syarat-syarat Unik Berikut Ini: Jangan Tertawai tapi Catat!

Artikel Terkait