Sebab sebuah organisasi hukum independen bertujuan untuk melindungi hak-hak warga negara.
Memang aborsi masih merupakan tindak pidana di negara ini, tapi Maidina menambahkan seharusnya pengadilan "memeriksa secara seksama kasus-kasus yang melibatkan perempuan, khususnya dalam kasus-kasus kekerasan seksual karena kasus seperti ini sangat kompleks”.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR