Intisari-Online.com - Pernikahan sebenarnya bukan tentang kemewahan pestanya, tapi inti paling utamanya adalah akad nikah atau prosesi ijab qabul.
Sayangnya, ini bukan hal yang mudah bagi aparatur negara seperti Briptu Nova.
Polwan cantik ini tidak bisa menghadiri acara ijab qabulnya sendiri karena masih mengikuti rangkaian seleksi Polisi PBB di Cikeas, Bogor.
Polwan cantik ini terpaksa hanya menyaksikan calon suaminya, Briptu Andik Rianto mengucap ijab kabul di Pontianak, kota asalnya.
Baca Juga: Punya Potensi Gigi Berlubang? Coba Lakukan 8 Cara Ini untuk Memulihkannya
Pernikahan via 'live streaming' ini jadi viral karena dibagikan melalui Twitter @DivHumas_Polri.
Meski tidak dihadiri mempelai wanita, pernikahan Briptu Nova dan Briptu Andik tetap sah, ini hukumnya:
Prosesi akad nikah merupakan hal yang sangat sakral karena itu artinya akan dimulai babak baru kehidupan dua insan manusia.
Dilansir dari situs resmi Nadhlatul Ulama, NU.or.id, rukun akad nikah sendiri ada 5 yaitu:
Baca Juga: Mengenaskan, Jadi Bridesmaid di Dua Pernikahan Tanpa Istirahat, Kaki Kanan Wanita Ini Harus Amputasi
1. Shighat (pernyataan ijab yang dilakukan oleh wali mempelai wanita dan diterima oleh mempelai pria)
2. Mempelai wanita
3. Dua orang saksi
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR