YM menawarkan bantuan kepada Boby untuk mengurus penambahan daya listrik.
(Baca juga: (Foto) Memerah! Akibat Debu dari Gurun Sahara Pulau Kreta di Yunani Ini Terlihat Bagaikan Planet Mars)
Atas persetujuan YR, Boby menerima tawaran itu dengan melakukan penambahan daya dan mentransfer Rp10 juta sebagai biaya awal penambahan daya dari total Rp15 juta yang diminta.
Berselang enam bulan setelah pemasangan, datang 20 petugas PLN dan 2 orang polisi melakukan razia listrik.
YR dituduh mencuri aliran listrik dan didenda Rp968 juta. Menolak membayar denda, sambungan listrik YR pun diputus.
(Baca juga: Menghabiskan Biaya Rp3,3 Miliar, Seperti Apa Kecanggihan Toilet Bikinan Kementerian PU?)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hati-Hati, Petugas PLN Tak Pernah Bertransaksi di Lokasi Pemasangan Listrik")
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR