Advertorial
Intisari-Online.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.
Hal itu dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim.
(Baca juga: 10 Cairan Paling Mahal di Dunia Harganya hingga Ratusan Miliar, di Antaranya Ternyata Sering Kita Gunakan!)
Menurut Novanto, suatu saat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke kediamannya.
Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.
"Saya tanya, 'Wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada Andi untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000," kata Novanto.
Saat majelis hakim mengonfirmasi ulang keterangan itu, Novanto menegaskan bahwa ia hanya mendengar soal penyerahan uang kepada anggota DPR itu dari Oka Masagung dan Andi Narogong.
Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.
Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. (Abba Gabrillin)
(Baca juga: Kecanduan Seks dari Kecil Membuat Wanita Ini Hampir Bunuh Diri, Lalu Sebuah Jalan Mengubah Segalanya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Setya Novanto, Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung".