Advertorial
Intisari-Online.com – Seorang bocah 12 tahun di China tengah menjadi perdebatan di kalangan masyarakat setelah dibebaskan polisi pasca-membunuh ibunya.
Beijing News dikutip SCMP memberitakan Kamis (13/12/2018), bocah bernama Wu Jiakang itu membunuh ibunya Chen Xin setelah mereka bertengkar pada 2 Desember lalu di Sihushan.
Berdasarkan keterangan polisi, Wu dendam karena ibunya memukulnya menggunakan sabuk kulit setelah dia ketahuan merokok.
Perempuan berusia 34 tahun itu tewas ditikam putranya di dalam kamar tidurnya. Wu tidak langsung melaporkan kepada polisi apa yang dia lakukan.
Baca Juga : Takut Pizza yang Anda Suka Kurang Sehat? Begini Cara 'Mengakalinya' Agar Tetap Lezat dan Bernutrisi
Dia menggunakan ponsel Chen dan memberi tahu sekolah bahwa dia bakal absen karena menderita demam. Setelah itu dia mengunci kamar ibunya.
Jenazah Chen baru ditemukan pada 3 Desember ketika kakek mereka mengunjunginya. Polisi pun dipanggil, di mana awalnya Wu tak mau mengaku.
Wu berkata ibunya bunuh diri sebelum akhirnya mengaku dia sendiri yang membunuh Chen karena dendam sudah mendapat penyiksaan.
Dilaporkan Chen tewas dengan 20 luka tusukan. Namun setelah tiga hari ditahan, polisi melepaskan Wu tanpa mendapat tuduhan apapun.
Seusai dengan hukum yang berlaku di China, anak-anak yang berusia 13 tahun atau di bawahnya tak bisa dianggap bertanggung jawab atas sebuah perbuatan kriminal.
Kasusnya menuai perdebatan dengan masyarakat lokal menyuarakan keprihatinannya. Salah satu warga menuturkan dia kecewa karena Wu bebas tanpa hukuman.
"Kami takut dia bakal mengulangi perbuatannya jika dia kembali ke sekolah," papar warga yang tidak disebutkan identitasnya tersebut.
Kerabat Wu menginginkannya kembali bersekolah namun dia masih belum diizinkan.
Saat ini, dia tinggal bersama ayahnya yang segera datang dari Zhuhai setelah mendengar perbuatan anaknya.
"Dia masih kecil. Bagaimana kami menghukumnya. Lantas bakal jadi orang seperti apa dia jika tidak sekolah?" tanya salah satu kerabat Wu.
Pakar kenakalan remaja Profesor Pi Yijun berujar, proses menangani pelaku di bawah umur 14 tahun selama ini masih abu-abu.
Berdasarkan peraturan, anak berumur antara 14-16 tahun yang melakukan kejahatan bakal dimasukkan ke dalam penjara anak-anak.
Sementara anak usia 13-17 tahun yang berbuat pelanggaran ringan bisa dimasukkan sekolah khusus anak-anak bermasalah.
Di sana, mereka bakal menjalani pengawasan selama satu pekan penuh namun masih diperbolehkan untuk pulang di akhir pekan.
"Dalam opini saya, sah-sah saja bagi orangtua lain untuk merasa khawatir ketika anak berbahaya seperti Wu kembali ke sekolah," tutur Pi.
"Kita tentu tak bisa melupakan begitu saja perbuatannya. Seharusnya ada tempat yang didesain untuk anak seperti dia," lanjutnya. (Ardi Priyatno Utomo)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Tikam Ibunya hingga Tewas, Bocah 12 Tahun Ini Dibebaskan dari Tuduhan")
Baca Juga : 7 Manfaat Luar Biasa Jus Daun Pepaya, dari Dapat Lawan Kanker hingga Kurangi Efek Kemoterapi