Advertorial

Lima Nasabah Allianz yang Menjadi Korban Lion Air JT 610 Sudah Menerima Klaim Asuransi

Ade Sulaeman

Editor

Allianz Indonesia menyatakan telah membayarkan klaim asuransi kepada lima nasabahnya yang menjadi korban jatuhnya Lion Air JT 610.
Allianz Indonesia menyatakan telah membayarkan klaim asuransi kepada lima nasabahnya yang menjadi korban jatuhnya Lion Air JT 610.

Intisari-Online.com -Dalam peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), terdapat lima orang korban yang merupakan nasabah dari Allianz Indonesia.

Kelima korban tersebut, menurutdr. Ginawati Djuandi, Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia, merupakan nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz.

Berdasarkan data tersebut, Allianz Indonesia segera melakukan tindak lanjut dan kini menyatakan telah membayarkan klaim asuransi kepada lima nasabah tersebut.

Wakil manajemen Allianz Indonesia juga bersikap proaktif dengan mendatangi langsung keluarga korban.

Baca Juga : Lewat Kado Umroh Allianz, Allianz Life Indonesia Berangkatkan Umroh 25 Sosok Inspiratif, dari Marbot Masjid Hingga Tukang Kerak Telur

Tujuannya adalah untuk membantu keluarga korban mengisiform klaim asuransi agar proses pembayaran bisa dilakukan dengan segera.

"Kami berkomitmen untuk membantu segera mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban. Beberapa nasabah juga sudah kami bantu untuk menyelesaikan proses klaim asuransinya,” ujar dr. Ginawati Djuandi.

Lydiawati, perwakilan ahli waris keluarga Bapak Hendra Tanjaya yang merupakan salah satu nasabah Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Allianz Indonesia.

"Proses pembayaran klaim sangat mudah dan cepat. Tanpa perlu menunggu waktu lama, uang pertanggungan sudah dapat kami terima,"tutur Lydiawati.

Baca Juga : Kegiatan Zero Waste di Ancol sebagai Wujud Kepedulian Allianz terhadap Atlet Para Games