Intisari-Online.com - Sudah menjadi bagian dari gaya hidup untuk menunjang penampilan, kosmetik nampaknya menjadi salah satu komoditas yang pemasarannya bisa menjangkau daerah luas.
Terdiri dari bermacam-macam bentuk dengan fungsinya masing-masing, siapa sangka kosmetik yang berguna untuk mempercantik diri itu bisa saja berubah sebagai perusak?
Ya, dinilai sebagai perusak ketika ditemukan berbagai zat berbahaya perusak kulit yang turut serta hadir dalam pembuatannya.
Belakangan, ditemukan beberapa kosmetik yang tak dinyana mengandung zat-zat berbahaya tersebut.
Baca Juga : Gara-gara Mabuk, Pria Salah Membeli Barang di Toko Online, Malah Hewan-hewan Ini yang Dibeli
Seperti dilansir dari Hot.grid.id, Minggu (18/11/2018), ratusan merek kosmetik ilegal pun kini tengah ditarik dari peredaran oleh BPOM.
Selama tahun 2018, sudah ada Rp 112 miliar kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM RI.
Angka tersebut juga termasuk kosmetik yang mengandung bahan dilarang (BD)/ bahan berbahaya (BB).
Baca Juga : Pagi Hari adalah Saat Terbaik untuk Berolahraga. Ini Alasannya
Lebih jauh juga ditemukan Rp 22,13 miliar obat tradisional (OT) ilegal dan bahan kimia obat (BKO).
Untuk kandungan zat berbahaya sendiri, kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa sebagian besar yang ditemukan mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR