Sementara pembela Rachel mengatakan, Trevor punya masalah alkohol. Ia tidak bisa meninggalkan pacarnya itu karena saat tidak mabuk Trevor adalah seorang pria yang baik.
Meskipun demikian, pengadilan di kota Weymouth memutuskan Rachel bersalah karena telah menyebabkan orang lain terluka.
Ia mendapat hukuman penjara 12 bulan dengan masa percobaan selama 4 bulan.
Ia juga mendapat tambahan hukuman penjara dua bulan untuk pelanggaran sebuah pembebaskan bersyarat dari kasus penyerangan sebelumnya.
Rachel juga diperintahkan untuk melakukan 20 kegiatan rahabilitasi, 160 jam kerja tanpa upah, dan membayar kompensasi kepada korban sebesar 300 poundsterling atau Rp6 juta.
(Baca juga: BPOM Nyatakan Albothyl Tidak Disarankan untuk Obat Sariawan, Inilah Alasannya)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR