Intisari-Online.com - Dugaan penipuan biro perjalanan umroh kembali terjadi.
Kapolresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo mengatakan jumlah korban kasus penipuan dana yang dilakukan oleh biro umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour untuk sementara terungkap sebanyak 1.800 orang.
Total kerugian mencapai Rp37,8 miliar.
"Jumlah itu, masih bisa bertambah karena tim penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta terus mengembangkan dengan meminta masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor polisi," kata Ribut, di Solo, Jumat (29/12).
(Baca juga: Misteri Kubah Batu Yerusalem: Sumur Jiwa, Pusat Dunia, dan Tempat Disimpannya Tabut Perjanjian)
Menurut Ribut, jumlah korban yang tertipu biro umrah tersebut tersebut tersebar di 10 kantor cabang di seluruh Indonesia.
Kantor cabang itu antara lain Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Cibinong, Jawa Barat, Makassar, Tangerang, Pekanbaru Riau dan Solo di Jalan Yosodipuro No 133, Mangkubumen, Banjarsari yang kini sudah ditutup.
Dari kasus penipuan dana umrah tersebut, kata Kapolres, polisi menangkap dua tersangka yakni Farid Rosyidin (45) selaku direktur utama PT Ustmaniyah Hannien Tour, dan Avianto Boedhy Satya (51) selaku direktur keuangan. Keduanya ditangkap di ruko Jalan Tegar Beriman Cibinong Bogor, pada Jumat (22/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kedua tersangka ditemukan di tempat persembunyiannya di kantor cabang sebuah ruko di Bogor Jabar," kata Ribut.
Pihaknya PT Ustmaniyah Hannien Tour melakukan penipuan dengan cara menawarkan promo dengan umrah harga murah.
Pelaku melakukan strategi pemasaran tertentu yang dapat menarik minat masyarakat untuk mendaftarkan umrah melalui biro travel mereka.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR