Intisari-Online.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya tertidur saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Novanto hari ini diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP.
"Diperiksa tidur, waktu diperiksa pun ditanya cuma tidur terus," kata Fredrich, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Fredrich mengatakan, penyebab kliennya tidur karena masalah kesehatan di bagian otak.
(Baca juga: Hadapi Setya Novanto yang Licin, Begini Pesan Bibit Samad Rianto kepada KPK)
"Ya karena memang dalam hal ini beliau otaknya ada gangguan," ujar Fredrich.
Saat disinggung soal pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan Novanto dapat diperiksa, Fredrich meminta awak media bertanya kepada IDI.
"Ya tanya saja sama IDI sendiri. Kenapa dia begitu. Berarti kan dia kurang mampu dong," ujar Fredrich.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 10 November 2017.
Penetapan tersangka itu merupakan kali kedua yang dilakukan KPK terhadap Novanto.
Novanto sempat lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR