![Sempat Dituntut Hukuman Mati hingga Kebiri Kimia, Pelaku Pelecehan Santriwati Herry Wirawan Akhirnya Menerima Vonis dari Hakim, Begini Nasibnya Kini](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2022/02/15/61dd1b58d0cafjpg-20220215055844.jpg)
Intisari News
Sempat Dituntut Hukuman Mati hingga Kebiri Kimia, Pelaku Pelecehan Santriwati Herry Wirawan Akhirnya Menerima Vonis dari Hakim, Begini Nasibnya Kini
Vonis Herry Wirawan dibacakan Hakim dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/2/2022)