Unique
KPU: Pidanakan Penyelenggara Pemilu yang Coblos Surat Suara
10 Tahun yang lalu - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun penyelenggara pemilu yang sengaja mencoblos surat suara terancam pidana.