Intisari-News
Divonis Mati, Polisi Pemutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Ini Justru Tepuk Tangan
7 Tahun yang lalu - Jaksa penuntut umum Agus Priambodo mengatakan, tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap Medi selama dalam persidangan.