Unique
Majelis Hakim Konstitusi Menilai Tidak Ada Bukti Penyalahgunaan Dalam Pemilu Presiden
9 Tahun yang lalu - Majelis hakim konstitusi menilai tidak ada bukti penyalahgunaan dalam pemilu presiden. Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa daftar pemilih khusus, daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) disalahgunakan dalam pemilu