Others
Inilah Tiga Barang yang Dilarang Kemenhub untuk Dibawa atau Digunakan Selama Penerbangan
7 Tahun yang lalu - Melalui surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE.18 Tahun 2016, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melarang penggunaan tiga barang selama melakukan penerbangan: Samsung Galaxy Note 7, baterai lithium, dan power bank.