Career
Catat! Ini Bukan Alasan Perusahaan untuk PHK
7 Tahun yang lalu - Tak bisa dipungkiri, saat ini banyak perusahaan yang membuat kontrak kerja yang tidak berdasarkan pada UU Ketenagakerjaan. Hal itu tak lain dilakukan agar perusahaan terhindar dari kerugian, baik secara materiil maupun waktu.