Intisari News
'Hanya' Divonis Seumur Hidup, Herry Wirawan Bisa Melenggang Bebas Gara-gara Aturan Kontroversial Ini, RUU yang Belum Juga Disahkan Solusinya?
2 Tahun yang lalu - Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, divonis penjara seumur hidup, Selasa (15/2/2022).