Advertorial
Ke Luar Negeri Tanpa Izin, Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Diskors Mendagri
6 Tahun yang lalu - Sri Wahyumi dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 76 ayat 1 huruf I dan huruf J.