Advertorial
Intisari-Online.com - Humas Mitra Keluarga Group, Nendya Libriyani mengatakan pihaknya berjanji akan mengembalikan biaya perawatan Tiara Debora selama menjalani tindakan medis di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
"Kami akan mengembalikan uang perawatan selama treatment di UGD, sekitar Rp6 juta," ujar Nendya, Senin (11/9/2017).
Menurut dia, hal ini dilakukan lantaran pihaknya telah mendapatkan arahan dari Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Ini arahan kepala dinas. Karena ini sebetulnya uang pasien karena mereka pakai BPJS," ucap Nendya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, terdapat satu aturan yang belum diketahui banyak rumah sakit bahwa seluruh biaya penanganan gawat darurat di semua rumah sakit ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk di rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Untuk kegiatan gawat darurat, biarpun rumah sakit belum kerja sama dengan BPJS, BPJS tetap menanggung (biaya)," ujar Koesmedi, di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin.
Koesmedi mengatakan informasi ini belum banyak diketahui pengelola rumah sakit, termasuk RS Mitra Keluarga Kalideres.
Semua penanganan gawat darurat ditanggung BPJS hingga pasien dalam kondisi stabil, meski perawatannya berada di luar ruang gawat darurat, misalnya di ruang pediatric intensive care unit (PICU) seperti yang dibutuhkan bayi Debora.
Tiara Debora meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017).
Penyebabnya disebut karena tidak mendapat penanganan medis lantaran uang muka perawatan yang diberikan orangtuanya tidak mencukupi untuk biaya perawatan di ruang PICU.
(Sherly Puspita)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “RS Mitra Keluarga Akan Kembalikan Biaya Perawatan Debora”.