Advertorial

Hari Pahlawan: Kisah para Pahlawan yang Harus Bersemayam Tanpa Makam

Intisari Online
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Saat kebanyakan para pahlawan Indonesia bersemayam di Taman Makam Pahlawan, beberapa orang pahlawan justru bersemayam dalam makam yang tak terurus.
Saat kebanyakan para pahlawan Indonesia bersemayam di Taman Makam Pahlawan, beberapa orang pahlawan justru bersemayam dalam makam yang tak terurus.

Intisari-Online.com –Indonesia mempunyai 147 orang Pahlawan Nasional yang diangkat sejak 1959, baik yang berjuang sebelum maupun sesudah kemerdekaan.

Beberapa meninggal dan dimakamkan ketika diasingkan Belanda (Tjut Nyak Dien di Sumedang atau Tuanku Imam Bonjol di Manado). Tapi ada juga yang makamnya belum ditemukan.

Sedikitnya ada dua orang pahlawan yang dimakamkan di mancanegara, yakni Tuanku Tambusai (1784 - 1882) di Negeri Sembilan (Malaysia) dan Syekh Jusuf Tajul Khalwati (1626 - 1699) di Cape Town (Afrika Selatan).

Uniknya (atau repotnya?), penduduk setempat di Goa, Sulawesi Selatan, Banten, dan Madura percaya bahwa makam Syekh Jusuf juga berada di daerah mereka.

Baca Juga : Tak Sembarang Dikukuhkan Sebagai Pahlawan Nasional, Depati Amir Memang Punya Kisah Heroik

Bangkai pesawat di Puncak

Terdapat pula beberapa orang pahlawan nasional yang tidak diketahui makamnya.

Beberapa di antaranya tewas dalam pertempuran di laut atau di udara seperti Martha Christina Tiahahu yang jenasahnya berada di Laut Arafuru (antara P. Buru dan P. Tiga).

Komodor Josaphat Sudarso gugur sewaktu bertempur dengan Belanda dalam rangka Pembebasan Irian Barat di Laut Aru.

Baca Juga : Witan Sulaiman: Anak Tukang Sayur dari Palu yang Jadi Pahlawan Kemenangan Timnas U-19 Atas UEA

Abdurrachman Saleh dan Adisucipto ditembak ketika akan mendarat di Yogyakarta semasa revolusi kemerdekaan.

Sedangkan Halim Perdanakusuma dan Iswahyudi mengalami kecelakaan pesawat di Tanjung Hantu, Malaysia.

Jenazahnya baru dikembalikan ke Indonesia tahun 1975 dan dimakamkan di TMP Kalibata.

Tidak dijelaskan apakah saat itu dilakukan pengecekan jenasah secara forensik atau hanya berdasarkan kesaksian warga lokal.

Nama keempat perwira penerbang itu diabadikan sebagai nama bandar udara di beberapa kota di Indonesia.

Mantan Panglima Angkatan Laut Laksamana Martadinata yang meninggal tahun 1966 dalam kecelakaan helikopter di Puncak, Jawa Barat, lokasinya diabadikan sampai saat ini dengan adanya bangkai pesawat udara tersebut.

Martha Christina Tiahahu adalah pahlawan nasional termuda (1800 - 1818). la bersama ayahnya menghadiri sumpah rakyat Maluku menentang Belanda tahun 1817.

Sejak itu ia berjuang bersama ayahnya menyemangati rakyat melawan penjajah. Mereka berhasil merebut benteng Beverwijk di Nusalaut, walaupun pusat pertahanan itu akhirnya dapat direbut Belanda kembaii.

Baca Juga : Ingin Cari Putrinya yang Tertimbun Reruntuhan Gempa Palu, Pria Ini Justru Jadi Pahlawan karena Selamatkan 7 Nyawa

Martha dan ayahnya ditangkap. Ayahnya dijatuhi hukuman mati di Nusalaut sedangkan Martha bersama 38 orang lainnya dibawa dengan kapal Belanda Eversten dari Ambon ke Jawa.

Selama di atas kapal, Martha tetap tutup mulut dan mogok makan sampai meninggal. Jenasahnya kemudian dibuang ke laut.

Kapitan Pattimura atau Thomas Matulessy (1783 - 1817) dijatuhi hukuman mati oleh Belanda namun tidak diketahui keberadaan makamnya.

Demikian pula I Gusti Ketut Jelantik yang gugur dalam pertempuran melawan Belanda tahun 1849.

Semasa revolusi kemerdekaan, terdapat pula pahlawan yang tidak memiliki makam yakni Andi Abdullah Bau Massepe yang tewas tahun 1947 dan Dr. Muwardi yang meninggal saat meletusnya peristiwa Madiun tahun 1948.

Simbolis berisi pasir pantai

Para pahlawan yang sudah gugur selama bertahun-tahun di dasar lautan tentu mustahil ditemukan jenazahnya. Namun ada upaya tertentu agar makamnya tetap ada meskipun secara simbolis saja.

Baca Juga : Inilah Saracen, Panser untuk Mengangkut 7 Jenazah Pahlawan Revolusi Korban G30S

Hal ini menimpa Oto Iskandar di Nata, tokoh Sunda yang diculik pada akhir tahun 1945. Oto adalah tokoh pertama yang hilang pasca kemerdekaan, saat itu ia menjabat Menteri Negara.

Kasus ini baru disidangkan di pengadilan 14 tahun kemudian (1959). Pelakunya beberapa orang, sudah meninggal, yang masih hidup tinggal Mujitaba yang dijatuhi hukuman 15 tahun.

Pembunuhan itu diakui dilakukan di Pantai Mauk, Tangerang dan jenazahnya dibuang ke laut.

Namun di dalam sidang pengadilan tidak terungkap siapa yang menyuruh Mujitaba. Prijana Abdurrasyid (kini Prof. Dr) yang menjadi jaksa dalam persidangan itu meminta tambahan waktu sidang untuk mengungkap dalang penculikan itu, tetapi usulannya tidak dikabulkan.

Jadi lagi- lagi pelaku lapangan yang tertangkap atau dihukum tetapi aktor intelektualnya tidak tersentuh.

Pemerintah Jawa Barat membangun sebuah taman makam pahlawan di Taman Pasir, Lembang, untuk menghormati jasa Oto Iskandar di Nata. Pada batu nisan tertulis Otoiskandardinata, lahir 31-3-1887, wafat 19-12-1945.

Tanggal itu sebetulnya merupakan perkiraan, karena waktu meninggalnya tidak diketahui dengan pasti.

Lagi pula dalam taman pahlawan yang "simbolis" itu tidak ada jenasah Oto Iskandar di Nata, kecuali sejumput pasir yang dibungkus kain kafan yang diambil dari pantai Mauk, Tangerang.

Baca Juga : Gempa Donggala Sulteng: Dulu Dianggap Bisa Datangkan Bencana, Hercules Kini Sering Jadi Pahlawan di Wilayah Bencana

Bila makam Oto Iskandar di Nata hanya bersifat simbolis, maka penelitian forensik sempat dilakukan terhadap jenasah yang diduga Supriyadi, tokoh PETA yang memberontak kepada Jepang di Blitar.

Tahun 1975 dengan dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Departemen Sosial Rusiah Sardjono dilakukan penggalian di Pertambangan Bayah, Banten untuk menemukan jenasah Supriyadi.

Pada tempat yang ditunjukkan saksi, tidak ditemukan apa-apa. Kemudian dilanjutkan ke situs sekitar itu dan diperoleh kerangka yang kemudian dibawa ke Yogyakarta untuk diperiksa tim forensik Fakultas Kedokteran UGM.

Waktu itu belum dilakukan tes DNA, tetapi berdasar pemeriksaan forensik tidak terdapat kecocokan antara kerangka tersebut dengan ciri-ciri yang disebutkan pihak keluarga.

Walaupun hasilnya nihil, pemerintah tetap menetapkan Supriyadi sebagai pahlawan nasional pada 1975.

(K. Tatik Wardayati)

Baca Juga : Tan Malaka: Pahlawan Nasional yang Kesepian, Nasionalis Spesialis Bawah Tanah, dan Simpatisan Komunisme yang Aktif

Artikel Terkait