Advertorial
Intisari-Online.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palu menghimbau umat Islam di sana untuk tidak menjadikan media sosial sebagai "guru agama".
Banyak kiriman-kiriman dan komentar-komentar tentang agama dan hal-hal terkait, baik yang saling mendukung atau kontroversi.
Ketua MUI Palu, Prof Dr H Zainal Abidin MAg, di Palu, Rabu, menyatakan, media sosial bukan guru agama yang tepat untuk menimbah ilmu pengetahuan tentang agama.
"Jangan jadikan media sosial sebagai 'guru agama'. Karena media sosial bukan 'guru agama' yang tepat," ungkap Abidin.
Dia mengatakan, umat Islam boleh membaca pendapat-pendapat tentang anjuran dan ajaran agama Islam di media sosial.
(Baca juga: Ketua MUI Jamin Tidak Ada Celah Penyalahgunaan Dana Haji yang Dikelola Pemerintah)
Namun, kata dia, harus diikutkan dengan pendalaman usai membaca suatu pendapat atau pandangan tentang anjuran dan ajaran agama Islam di media sosial.
Yaitu bertanya kepada seseorang yang dipandang dan dianggap memiliki pengetahuan agama yang luas, agar tidak terjadi kesalahpahaman atas suatu ajaran atau anjuran Islam.
"Perlu ada pendalaman usai membaca untuk pandangan-pandangan tentang agama Islam di media sosial. Jangan langsung mematok bahwa apa yang dibaca adalah suatu pendapat yang paling benar," ujarnya.
Ia mencontohkan cara penulisan kata-kata atau kalimat-kalimat berlatar agama yang berbeda-beda, yang menjadi kontroversi di media sosial.
Dia meminta agar umat Islam lebih cerdas dalam memilih guru agama. Hal itu agar tidak terjadi pemahaman yang keliru terhadap agama Islam.(Muhammad Hajiji)
(Baca juga: Catat! Inilah 9 Aktivitas di Media Sosial yang Diharamkan oleh MUI, Salah Satunya Penyebar Hoax)
Artikel ini sudah tayang di antaranews.com dengan judul “Media sosial jangan dijadikan "guru agama"”.