Advertorial
Intisari-Online.com - Parlemen Nepal telah "melawan" sebuah praktik Hindu kuno yang disebut chhaupadi yang mengusir wanita dari rumah selama menstruasi dan setelah melahirkan.
"Seorang wanita selama menstruasi atau pascamelahirkan tidak boleh dirawat di chhaupadi atau diperlakukan dengan diskriminasi serupa atau perilaku yang tidak tertata oleh aturan dan tidak manusiawi," demikian bunyi undang-undang tersebut, yang diterima dengan suara bulat pada hari Rabu (9/8/2017).
Undang-undang baru, yang akan mulai berlaku dalam waktu satu tahun, menetapkan hukuman penjara tiga bulan atau denda 3.000 rupee (sekitar Rp390.000), atau keduanya, bagi siapa pun yang memaksa seorang wanita untuk mengikuti kebiasaan tersebut.
Mohna Ansari, anggota komisi nasional hak asasi manusia yang merupakan bagian dari undang-undang baru tersebut, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa perkembangan tersebut merupakan "prestasi besar".
"Undang-undang tersebut memberi ruang terbuka bagi wanita untuk maju jika mereka dipaksa mengikuti praktik tersebut. Ini adalah kebiasaan yang membuat wanita merasa terisolasi dan mendapat tekanan psikologis," katanya.
(Baca juga:Ke Nepal dengan Rp6 Juta?)
"Mahkamah Agung memutuskan melawan chhaupadi 12 tahun yang lalu, tapi itu tidak efektif karena hanya mengeluarkan pedoman, tapi juga mengarahkan bahwa jika pedoman tersebut tidak efektif, seharusnya ada undang-undang yang disahkan melawan chhaupadi. Jadi itulah yang terjadi sekarang."
Tapi aktivis hak asasi perempuan Pema Lhaki menjelaskan bahwa undang-undang tersebut tidak dapat diterapkan karena terkait dengan sistem kepercayaan yang mengakar dan sulit untuk diubah.
"Ini adalah kekeliruan bahwa pria yang membuat wanita melakukan ini Ya, masyarakat patriarkal Nepal berperan, tapi wanita sendirilah yang membuat diri mereka mengikuti chhaupadi," katanya kepada kantor berita AFP.
"Mereka perlu memahami akar permasalahannya, memiliki intervensi strategis dan kemudian menunggu satu generasi."
Banyak komunitas di Nepal memandang wanita yang haid sebagai tidak murni, dan di beberapa daerah terpencil, mereka dipaksa untuk tidur di sebuah pondok jauh dari rumah yang disebut chhau goth selama masa menstruasi dan setelah melahirkan.
Mereka juga dilarang menyentuh makanan, simbol agama, ternak, dan pria.
(Baca juga:Gempa Nepal 2015, Gempa Terburuk di Nepal Sejak 81 Tahun)
Bulan lalu, seorang gadis remaja meninggal setelah digigit ular saat tidur di chhau goth.
Dua wanita lainnya meninggal pada akhir 2016 dalam insiden terpisah sementara juga mengikuti ritual tersebut - satu sesak napas akibat asap yang dihasilkan dari pendiangan untuk menghangatkan tempat pengasingan itu, sementara kematian lainnya tidak dapat dijelaskan.
Aktivis hak asasi manusia mengatakan banyak korban tewas lainnya kemungkinan tidak dilaporkan.