Intisari – Online.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek, menegaskan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kesehatan Lansia telah menjadi prioritas pembangunan kesehatan nasional.
Pernyataan ini disampaikan Menkes RI dalam kesempatan dua Rountable Discussion pada Pertemuan ASEAN-Japan Health Ministers Meeting on Universal Health Coverage (UHC) and Population Ageing, di Tokyo pada tanggal 14-15 Juli 2017.
Sampai dengan saat ini, JKN telah berhasil menjangkau 178 juta penduduk dan pemerintah membayar Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk lebih dari 95 juta rakyat miskin.
JKN telah berhasil mengurangi pembiayaan mandiri sekitar 3,5 persen.
“Kita akan terus berupaya menurunkan pembiayaan mandiri tersebut sesuai dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 melalui peningkatan JKN,” kata Menkes.
Ia optimis dengan pencapaian JKN yang saat ini didukung oleh lebih dari 26 ribu fasilitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Tentunya dengan dukungan kebijakan, regulasi, anggaran dan sumber daya manusia serta dukungan seluruh pemangku kepentingan kesehatan nasional dan daerah.
ASEAN dan Jepang mengapresiasi upaya Indonesia mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
Contohnya memastikan dukungan anggaran yang berkelanjutan, menjamin kesiapan infrastruktur pelayanan kesehatan, memperkuat sistem kesehatan nasional, memperluas jangkauan dan monitoring penyelenggaraan JKN.
Menkes menjelaskan bahwa jumlah lansia di Indonesia saat ini telah meningkat menjadi sekitar 21,7 juta orang dan akan menjadi 40,9 juta pada tahun 2030.
Hal tersebut memerlukan perhatian serius Pemerintah dalam hal penyediaan pelayanan kesehatan bagi para lansia dan dukungan JKN.
“Saat ini, Pemerintah telah memiliki kebijakan dan program kesehatan lansia antara lain Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lansia 2016-2019 dan Kelompok Kerja Kesehatan Lansia,” kata Menkes
Pemerintah juga telah mengembangkan 2.432 Puskesmas Ramah Lansia, dan 76.547 unit layanan integrasi lansia di seluruh Provinsi, serta Klinik Geriatrik di 14 Rumah Sakit.
Dalam mendukung pelayanan kesehatan lansia yang terintegrasi, khususnya dalam distribusi tenaga kesehatan, telah dikembangkan pula Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis.