Juli Ini, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Moh Habib Asyhad

Editor

Babak baru korupsi e-KTP
Babak baru korupsi e-KTP

Intisari-Online.com -Juli ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka baru kasus korupsi e-KTP. Lembaga antirasuah ini telah melakukan gelar perkara untuk penanganan kasus megakorupsi ini.

“Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin akan segera diumumkan. Anda tunggu saja, ya bulan ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/7), dilaporkan Kompas.com.

(Baca juga:Babak Baru Korupsi E-KTP: Ada Catatan Fee untuk Setya Novanto hingga Marzuki Alie)

Meski demikian, Agus belum bisa memberitahu apakah tersangka baru tersebut berasal dari anggota DPR, pihak swasta, atau pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah dilakukan analisis dan menyimak seluruh bukti-bukti yang dimunculkan di persidangan kasus e-KTP, maka dapat disimpulkan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah terbukti dan ada indikasi perbuatan oleh pihak lain.

Dalam kasus korupsi ini, baru tiga orang yang dijerat KPK. Awalnya, penyidik menetapkan mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, sebagai tersangka.

Perkara keduanya tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam proses persidangan, KPK menetapkan anggota DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka keterangan palsu dalam persidangan. Miryam belum terjerat untuk kasus korupsi e-KTP.

Belakangan, penyidik menjerat Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang terlibat proyek e-KTP.

(Baca juga:Masuk Ranah Eksekutif, Rencana Pansus Hak Angket DPR Bubarkan KPK Siap Dilawan Jokowi)

Dalam surat tuntutan terhadap, Irman dan Sugiharto, jaksa KPK meyakini bahwa puluhan anggota DPR menerima uang proyek e-KTP.

Beberapa anggota DPR disebut ikut menyebabkan kerugian uang negara yang totalnya sekitar Rp 2,3 triliun.

Sejumlah anggota dan mantan anggota DPR sudah diperiksa sebagai saksi.

(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelar Perkara, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP")

Artikel Terkait