Intisari-Online.com – Seorang petani menangkap basah seorang pria dengan kelainan seks.
Pria tersebut dipergoki tengah berhubungan seks dengan seekor keledai!
Pemilik keledai pun meminta kepala suku di desa itu agar menikahi pria dengan kelainan seks itu untuk menikah dengan keledainya.
Menurut laporan media setempat, Capricorn Voice, diduga apa yang dilakukan pria tersebut bukanlah untuk kali pertama.
Artinya, pria itu telah melakukan perbuat yang menjijikkan itu beberapa kali.
(Baca juga: Punya Kelainan Seksual, 'Janda Jagal' Paling Jahat dalam Tragedi Holocaust Ini Ditakuti Penghuni 'Kamp' Konsentrasi)
Peristiwa yang aneh ini terjadi di sebuah komunitas tua di Roadhouse di Provinsi Limpopo, Afrika Selatan.
Sang pemilik keledai memaksa sang pria untuk menjadikan keledai sebagai isterinya.
“Ketika saya memergokinya, pria itu meminta maaf tentang peristiwa ini, tetapi saya tidak puas karena ini bukan kali pertama ia melakukan hal serupa,” kata sang petani yang memiliki keledai itu.
Kepala suku Daniel Ngobeni mengatakan, karena ketidak hadiran lelaki tersebut, mereka menyerahkan kasus ini ke Shigalo Tribal Authority Council.
Sekretaris Shigalo Tribal Authority Council membenarkan adanya limpahan kasus tersebut. Menurutnya, mereka tengah mengadakan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
(Baca juga: Mengapa Seseorang Bisa Menderita Kelainan Seksual?)
“Kami memanggil lelaki tersebut dan dia akan datang untuk memberikan jawaban atas tuduhan yang ditimpakan kepadanya,” kata Thomson Ntlamu.
Sekadar tahu, perilaku penyimpangan seks dengan binatang disebut dengan zoophilia. Pada masa lalu, penyimpangan perilaku ini dikarenakan ketiadaan pasangan atau alat untuk menyalurkan hasratnya.
Dalam perkembangannya, hal tersebut bukan lagi menjadi alasan, tetapi memang karena itu adalah pilihan mereka untuk berhubungan dengan binatang. Bahkan ada wisata untuk berhubungan seks dengan binatang.
Dilansir dari Independent, di beberapa negara, zoophilia bahkan legal atau bukan pelanggaran hukum, seperti di Brasil, Meksiko, Thailand, Finlandia, Hungaria, dan Rumania.
Pada 2016 Denmark meloloskan hukum yang menjadikan zoophilia sebagai perbuatan melanggar hukum. Hukum ini dibuat untuk mencegah meluasnya wisata seks dengan binatang.
Ada beberapa jenis zoophilia, yaitu: berhungan seks dengan anjing (cynophilia), kucing (aelurophilia), kuda (equinophilia), babi (porcinophilia), burung (ornithophilia), lumba-lumba (delphinophilia), kadal (herpetophilia), dan serangga (formicophilia).