Tragis, Pengantin Baru Ini Digugat Rp273 Juta oleh Pasangannya yang Kaget Setelah Melihat Wajahnya Tanpa Make-up

Moh Habib Asyhad

Editor

Pengantin Baru Ini Digugat Rp273 Juta oleh Pasangannya yang Kaget Melihat Wajahnya Tanpa Make-up
Pengantin Baru Ini Digugat Rp273 Juta oleh Pasangannya yang Kaget Melihat Wajahnya Tanpa Make-up

Intisari-Online.com - Make-up yang membuat wajah wanita terlihat cantik mungkin disukai pria, asal tidak terlalu jauh dari aslinya.

Jika tidak, apa yang terjadi pada pasangan baru asal Aljazair ini bisa terulang.

(Baca juga:Seberapa Sering Pengantin Baru Melakukan Hubungan Seks dalam 1 Minggu?)

Pengantin baru ini digugat Rp273 juta oleh pasangannya yang kaget saat melihat wajahnya yang tak menggunakan make-up.

Gugatan dilayangkan karena sang pengantin pria merasa dirinya telah ditipu.

Pria yang tidak ingin diketahui namanya tersebut memang baru saja menikahi istri barunya yang biasa dia temui dengan wajah ber-make-up.

Siapa sangka, jelang malam pertama, saat keduanya berada di kamar yang sama, sang pria terkejut melihat wajah istrinya yang mungkin baru saja mencuci muka.

Pria tersebut seolah tidak percaya telah menikahi wanita yang ada di kamarnya tersebut.

Sang pengantin pria begitu terkejut ketika melihat wanita dihadapannya.

Lebih dari itu, pria itu sempat berpikir jika wanita tersebut adalah pencuri yang datang untuk mencuri di apartemennya.

Sebuah sumber di pengadilan mengatakan kepada Emirates 247: "Pengantin pria mengatakan kepada hakim bahwa ia tidak bisa mengenali istrinya setelah dia mencuci make-up dari wajahnya.

"Dia mengatakan dia ditipu oleh wanita yang selalu mengisi wajahnya dengan make-up sebelum pernikahan mereka.

"Dia mengatakan dia tampak sangat cantik dan menarik sebelum pernikahan mereka, tetapi ketika ia bangun di pagi hari dan menemukan bahwa ia telah mencuci make-up wajahnya, ia ketakutan karena ia pikir wanita tersbeut adalah seorang pencuri.”

(Baca juga:Tragis, Berniat Selingkuh Perempuan Ini Justru Malah Kencan dengan Mertuanya)

Pengantin pria kemudian menuntut sang pengantin wanita sebesar 13.000 poundsterling (sekitar Rp273 juta) untuk kerusakan akbiat “penderitaan psikologis”.

Artikel Terkait