Setelah Kebijakan Satu Anak untuk Satu Keluarga, Kini China Bikin Kebijakan Satu Anjing untuk Satu Keluarga

Ade Sulaeman

Editor

Kebijakan satu anjing untuk satu keluarga.
Kebijakan satu anjing untuk satu keluarga.

Intisari-Online.com – Lupakan tentang kebijakan satu anak dalam satu keluarga di Tiongkok.

Negeri berjulukan Tirai Bambu itu menerpakan kebijakan baru, yaitu warga hanya boleh memelihara satu ekor anjing saja.

Kota yang baru saja menerapkan kebijakan satu anjing dalam satu rumah tangga adalah Kota Qingdao.

Di kota itu juga ada sebuah larangan pada sekitar 40 jenis anjing yang kuat, termasuk anjing jenis Tibetan Mastiffs.

(Baca juga: Jika Selama Ini Es Krim Dikenal Sangat Berbahaya Bagi Anjing, Lain Halnya dengan Es Krim Don Paletto Ini)

Menurut laporan dari Beijing News, regulasi satu anjing ini berlaku penuh mulai 8 Juni 2017.

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa satu rumah tangga hanya boleh memelihara satu ekor anjing saja. Hewan peliharaan itu harus didaftarkan dengan membayar 400 yuan atau sekitar Rp780 ribu.

Para pemilik anjing juga diminta untuk memvaksin mereka. Mereka juga akan mendapatkan kartu registrasi untuk imunisasi anjing.

Bagi mereka yang melanggar peraturan ini akan dikenakan denda 2.000 yuan atau Rp3,9 juta.

Menurut Biro Keamanan Masyarakat Kota Qingdao, jumlah kepemilikan anjing di kota mereka mengalami peningkatan. Menurutnya, hal ini bisa menjadi tidak terkontrol.

(Baca juga: Maksud Hati Ingin Cari Makan, Ayah dan Anak Ini Justru Selamatkan Seekor Anjing yang Dijual untuk Konsumsi)

Jumlah kasus kecelakaan akibat anjing juga bertambah yang menyebabkan orang-orang terluka.

Sementara, biaya pendaftaran 400 yuan yang dibebankan kepada pemilik anjing akan digunakan untuk membuat tempat penampungan bagi hewan peliharaan di kota tersebut.

Sekadar tahu, Kota Qingdao bukan kota pertama di Tiongkok yang mengeluarkan kebijakan satu anjing dalam satu rumah tangga. Pada 2006, Kota Beijing mengeluarkan aturan yang sama setelah merebaknya infeksi akibat rabies.

Kota Beijing juga membatasi anjing-anjing yang berbahaya. Aturan itu membuat para pemilik anjing harus mengkreasikan “sebuah masyarakat yang harmonis dan menjadi seorang pemelihara anjing yang sosial”.

Artikel Terkait