Intisari-Online.com - Ketika tahun 2015 negara-negara Islam yang dipimpin oleh Arab Saudi membentuk koalisi untuk menyatakan perang melawan terorisme, Qatar termasuk salah satu negara yang menjadi anggotanya.
Indonesia sebenarnya juga dibujuk untuk bergabung tapi karena politik luar negerinya non blok maka Indonesia pun menolak.
Tapi berdasar politik luar negeri yang non blok dan bebas aktif itu dalam kondisi tertentu Indonedia bisa memberi masukan untuk pemecahan masalah.
(Baca juga: Pemutusan Hubungan Diplomatik Negara-negara Arab terhadap Qatar adalah Buntut Panjang dari Perang Teluk)
Koalisi negara Islam yang sepakat untuk memerangi terorisme itu terdiri atas 34 negara dan di antara negara-negara Islam, hanya Iran yang tidak bergabung.
Salah satu aturan atau kesepakatan dari koalisi negara Islam itu adalah adanya sangsi tegas bagi negara anggotanya yang justru mendukung terorisme.
Ketika Qatar, menurut Arab Saudi, ketahuan mendukung teroris, sebagai ketua dan pusat koalisi negara Islam, Arab Saudi langsung berang dan memutuskan hubungan diplomatik.
Apalagi menurut Arab Saudi, teroris yang didukung Qatar adalah para teroris yang juga didukung oleh Iran, negara yang sedang bermusuhan dengan Arab Saudi.
Karena ketuanya memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, negara-negara lain seperti Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Lybia, Maladewa juga turut memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.
Rupanya Qatar tidak terima dengan pemutusan hubungan diplomatik yang dimotori Arab Saudi dan mulai menempatkan kekuatan militer di perbatasan Qatar-Arab Saudi.
Reaksi Qatar itu jelas makin meningkatkan ketegangan. Apalagi Turki yang merupakan sekutu terdekat Qatar juga akan mengirimkan pasukan tempurnya ke Qatar.
Tindakan Qatar dengan menyiagakan pasukan tempurnya di perbatasan Arab Saudi sebenarnya untuk menunjukkan bahwa Qatar merupakan negara berdaulat.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR