Advertorial

Kenaikan UMP Ditolak Serikat Buruh: Ini 5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Sampai Rp1,34 Miliar per Tahun

Ade Sulaeman

Penulis

Rencana pemerintah menaikkan upah buruh tahun depan ditentang serikat buruh karena dinilai terlalu kecil. Bagaimana dengan di luar negeri?
Rencana pemerintah menaikkan upah buruh tahun depan ditentang serikat buruh karena dinilai terlalu kecil. Bagaimana dengan di luar negeri?

Intisari-Online.com -Pemerintah, berencana akannaikkan upah minimum provinsisebesar 8,03 persen pada tahun depan.

Melalui kebijakan ini,Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berharap tak ada lagi aksi demonstrasi untuk menuntut kenaikan upah

Namun, ternyata kenaikan tersebut ditolak mentah-mentah olehKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin oleh Said Iqbal.

Menurutnya, jumlah kenaikan tersebut masih dibawah harapan buruh, yaitu 20-25%.

Baca Juga : Upah Buruh Konstruksi di Swiss Capai Rp1,5 Juta per Jam, Bagaimana dengan di Jakarta?

Said mengatakan bahwakebutuhan layak hidup buruh di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang per Oktober 2018 sebesar Rp 4,2 juta - Rp 4,5 juta.

Sementara saat ini UMP tertinggi di Indonesia "baru" mencapaiRp 3.648.035, yaitu diDKI Jakarta.

Meski terlihat sangat tinggi (khususnya di mata pemilik usaha) ternyata upah tersebut (baik UMP DKI Jakarta maupun keinginan buruh) masih jauh lebih kecil dibanding upah buruh di lima negara berikut ini.

Salah satu negara bahkan memiliki batas upah terendah mencapai Rp1,34 miliar per tahun atau setara Rp112 juta per bulan. Wow.

Baca Juga : Buruh Tuntut Tunjangan Parfum dan Liburan ke Bali: Perbandingan Upah Buruh Beberapa Negara di Benua Asia

Simak saja ulasan 5 negara dengan upah tertinggi di dunia versi Kontan berikut ini.

Jepang

  • PDB Nominal : US$ 4.412 triliun
  • PDB Perkapita : US$ 34.871
  • Upah Buruh Terendah : US $ 48.177/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp698,57 juta)
  • Pajak Penghasilan : 23%
Budaya kerja di Jepang mengharuskan para pegawainya memiliki produktivitas tinggi dengan tingkat efisiensi yang tinggi pula.

Karena semua perusahaan di Jepang akan selalu meminta karyawannya memberikan performa terbaiknya dan paling sempurna.

Setiap warga Jepang yang bekerja, menerima upah kerja minimum sebesar US$ 48.177, setara dengan Rp 698,57 juta pertahun atau Rp 58 juta per bulan.

Di luar gaji tererbut, para pegawai di Jepang juga mendapatkan bonus sebanyak 2-4 kali gaji dalam setahun.

Sedangkan pajak penghasilan dikenakan sebesar 23%. Para pekerja di Jepang wajib memiliki asuransi kesehatan.

Asuransi ini cukup menguntungkan karena apabila perlu berobat/dirawat, pekerja hanya akan membayar 30% dari tagihan rumah sakit.

Baca Juga : Soal Penetapan Upah Minimum Provinsi, Anies Baswedan Minta Waktu pada Buruh untuk Lunasi Utangnya

Irlandia

  • PDB Nominal : US$ 252.640 miliar
  • PDB Perkapita : US$ 52.256
  • Upah Buruh Terendah : US $ 51.000/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 739,5 juta)
  • Pajak Penghasilan : 18,90%
Meski Irlandia masih dikenal sebagai pusat pertanian dari Inggris, perekonomian negara itu sebenarnya berasal dari teknologi.

Beberapa perusahaan besar yang mendesain video game berasal dari Irlandia, serta beberapa ratus kecil perusahaan teknologi.

Upah tahunan rata-rata pekerja di Irlandia berada di sekitar USD51.000 atau sekitar Rp740 juta setahun atau 62 juta per bulan lebih rendah dari Luksemburg.

Tetapi pajak tahunan Irlandia hanya di 18,9 persen yang terendah di seluruh Eropa.

Luksemburg

  • PDB Nominal : US$ 62.395 miliar
  • PDB Perkapita : US$ 96267
  • Upah Buruh Terendah : US $ 58.425/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 847,2 juta)
  • Pajak Penghasilan : 28%
Luksemburg adalah negara penyedia baja untuk Eropa selain sebagai pusat keuangan benua Eropa.

Uni Eropa yang menyediakan pasar sangat luas menjadikan Luksemburg sebagai negara pemasok terbesar untuk produk bahan kimia, karet dan mesin industri.

Tidak aneh kalau para pekerjanya mendapatkan gaji minimum sebesar US $ 58.425/tahun atau Rp 847,2 juta.

Pajak penghasilan yang dikenakan oleh pemerintahnya sebesar 28%.

Luksemburg sudah menerapkan standar upah minimum sejak tahun 1944 dan merupakan standar upah tertinggi di Eropa.

Para pekerja di Luksemburg rata-rata bekerja selama 30 jam perminggu dengan jatah libur 25 hari kerja per tahun.

Luksemburg ini juga terkenal sebagai salah satu negara yang memberlakukan tax haven.

Tempat untuk menyembunyikan harta kekayaan siapapun agar terhindar dari pajak di negara asalnya.

Baca Juga : Sisi Gelap di Balik Gemerlapnya Dubai: Sonapur, Tempat Ratusan Ribu Buruh Hidup dengan Sangat Menderita

Amerika Serikat

  • PDB Nominal : US$ 17,418 triliun
  • PDB Perkapita : US$ 54.596
  • Upah Buruh Terendah : US $ 60.717/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 880,4 juta)
  • Pajak Penghasilan : 23%
Mulai 1 Januari 2018, undang-undang upah minimum regional di Amerika Serikat mengalami kenaikan.

Sekitar 4,5 juta pekerja yang tersebar di 18 negara bagian akan mendapatkan gaji minimum baru sebesar US 60.717 atau Rp 880,4 juta setahun.

Dengan upah sebesar itu, menempatkan Amerika Serikat sebagai negara kedua tertinggi yang menggaji warganya.

Tetapi gaji sebesar ini belum dipotong pajak yang besarnya 23%.

Bila dirata-ratakan, setiap warga Amerika mendapatkan UMR sekitar Rp 74 juta per bulan.

Dengan gaji tersebut, warga bisa membeli rumah sederhana dengan luas sekitar 80-100m2 seharga Rp 400 jutaan dicicil selama 15 tahun, mengkredit mobil yang layak pakai seharga Rp250 juta selama 5 tahun, membeli perabot rumah tangga, kebutuhan harian keluarga, punya tabungan dan bisa refreshing ke tempat wisata setiap akhir pekan.

Swiss

  • PDB Nominal : US$ 688.434 miliar
  • PDB Perkapita : US$ 84.070
  • Upah Buruh Terendah : US $ 92.625/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp1,34 miliar)
  • Pajak Penghasilan : 30%
Swiss termasuk salah satu negara terkaya di dunia, jadi wajar saja kalau pemerintahnya sangat memperhatikan kesejahteraan warganya.

Pemerintah Swiss menerapkan UMR bagi warganya sebesar US$ 92.625 atau Rp 1,34 miliar setahun.

Dengan pendapatan sebesar itu, kalau hidup di Indonesia tentu akan menjadikan seseorang kaya raya.

Tetapi hidup di Swiss, dengan gaji tersebut hanya pas-pasan saja.

Karena, warga Swiss setiap bulan diwajibkan membayar sewa rumah, asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun yang besarnya sekitar Rp 50 juta.

Sebagai perbandingan, harga bensin pertamax (di Swiss tidak ada premium dan pertalite) adalah Rp 21.000 per liter.

Sedangkan tarif angkutan publik sekitar Rp 100 ribu sekali jalan dan kereta cepat Rp 800 ribu sekali jalan. Harga air mineral 600 ml mencapai Rp 30.000.

Tetapi tidak usah khawatir, pemerintah Swiss melindungi kehidupan warganya melalui pajak penghasilan yang bergaji besar.

Diberikan dalam bentuk tunjangan anak, sosial dan tunjangan lainnya.

Artinya, pemerintah Swiss tidak membuat warganya kaya raya tetapi membuat mereka sejahtera.

Baca Juga : 4 Kisah Getir Atlet Indonesia Peraih Medali Emas Asian Games, Dari Buruh Cuci Hingga Tukang Lipat Parasut

Artikel Terkait