Intisari-Online.com - Hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif alias caleg eks koruptor.
Hal ini terlihat dari daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) kemarin.
Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor. Hanya PKB, PPP dan PSI yang daftar calegnya bersih dari bekas napi korupsi.
Berikut daftar parpol yang mengusung caleg eks koruptor:
Baca Juga : Jika Ibu Kota Pindah ke Palangkaraya, Orang Jawa Juga Harus Ikhlas Pindah ke Sana
1. Partai Gerindra
2. PDI-P
Baca Juga : Tak Hanya Kode ala Zumi Zola, Deretan Sandi Lucu Ini Juga Digunakan Oleh para Koruptor saat Beraksi
3. Partai Golkar
4. Partai Nasdem
Baca Juga : Kisah Kakek Manjhi: Dianggap Gila Karena Nekat 'Membelah Gunung' Selama 22 Tahun Demi Desanya
5. Partai Garuda
6. Partai Berkarya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR