Advertorial

Inilah 5 Fakta Berita Viral Rumah Eko Tertutup Dinding Tetangga

Intisari-online
,
Yoyok Prima Maulana

Tim Redaksi

Dari kronologis, tanggapan wali kota Bandung, hingga pengakuan ketua RW, inilah 5 fakta rumah Eko tertutup dinding tetangga.
Dari kronologis, tanggapan wali kota Bandung, hingga pengakuan ketua RW, inilah 5 fakta rumah Eko tertutup dinding tetangga.

Intisari-online.com - Banyak jalan menuju Roma. Namun, ungkapan tersebut tidak berlaku bagi Eko Purwanto (37), warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Eko dan istrinya tak bisa lagi menemukan jalan menuju dan keluar rumahnya sendiri karena tertutup bangunan tetangganya di samping kanan, kiri, depan, dan belakang.

Usaha Eko untuk melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya pun tidak membuahkan hasil.

Akibatnya, Eko memilih mengontrak rumah sembari menunggu ada jalan pulang menuju ke rumahnya sendiri. Kompas.com menelusuri fakta-fakta di balik permasalahan tersebut.

Baca Juga : Berita Rumah Eko Tertutup Dinding Tetangga, Harus Panjat Tembok Tiap Keluar Rumah

1. Kronologi terkepung tetangga

Tahun 2016, dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku.

Kabar gembira bagi tetangga si pemilik tanah, namun tidak bagi Eko dan istrinya. Pasalnya, kedua si pembeli tanah membangun rumah dalam waktu bersamaan.

Artinya, jalan menuju ke rumah Eko akan tertutup bangunan rumah tersebut.

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purwanto (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

2. Lobi Eko menjual tanah miliknya gagal

Melihat jalan masuk rumah akan tertutup tetangganya, Eko pun mencoba menawarkan rumah sebagian tanahnya kepada pembeli tanah di depannya.

Saat itu Eko mematok harga Rp 10 juta per meter persegi. Namun, usaha itu gagal.

Pemilik tanah tidak tertarik untuk mengambil tawaran Eko.

Eko pun hanya bisa gigit jari dan melihat tetangga barunya membangun rumah tepat di depan rumahnya.

3. Eko mengadu ke BPN Kota Bandung

Tahun 2017, Eko memberanikan diri untuk mengadu ke BPN Kota Bandung.

BPN segera merespons dan mencoba mengukur tanah milik Eko.

Setelah itu, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Personal yang berisi rumah Eko harus diberi akses jalan.

Entah mengapa, hingga saat ini Eko masih saja belum menemukan jalan kembali pulang ke rumahnya sendiri.

Diduga kuat, ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut.

Baca Juga : Kasus Rumah 'Helikopter' Eko Purnomo: Komunikasi Buntu, Kehidupan Bertetangga pun Runyam

4. Tanggapan Wali Kota Bandung

Kasus Eko kehilangan jalan pulang ke rumah pun menjadi pemberitaan media.

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial angkat bicara.

Oded mengatakan, akan segera meminta jajarannya untuk mengecek dan mencari akar permasalahan Eko Purwanto tersebut.

“Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut,” kata Oded saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Selasa (11/9/2018).

Oded pun menduga ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut sehingga membuat permasalahan menjadi rumit.

“Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangganya. Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi,” tandasnya.

5. Pengakuan Ketua RW

Ketua RW di Kampung Sukagalih, Suhendi mengatakan, sebelum pembangunan rumah tetangga Eko tiga tahun yang lalu, pihaknya sempat mengadakan mediasi antara pihak terkait dan Eko. Namun, pertemuan itu tidak menemukan titik terang.

“Saya kemudian datang ke rumah Pak Eko menyampaikan pesan untuk datang ke kelurahan, berunding, namun Pak Eko tidak datang. Tapi, beberapa hari ada kabar bahwa Pak Eko tidak sanggup membeli. Dia sanggupnya Rp 10 juta,” katanya

Suhendi pun mengaku tidak mengetahui proses pembangunan dua rumah tetangga Eko bisa terjadi secara bersamaan.

“Saat itu, kedua rumah ini pada saat dibangun berbarengan. Akhirnya, Pak Eko terkesan ketutup, sementara pembangunan tetap berjalan,” tuturnya.

Baca Juga : Rumah di Bandung Dikepung Tembok Tetangga, Ini Aturan Hukum tentang 'Tanah Helikopter'

Artikel Terkait