Inilah Daftar Anggota Komisi VII DPR 2009-2014 yang Disebut-sebut Terlibat Korupsi Al Quran

Ade Sulaeman

Editor

Gaji anggota DPR mencapai Rp58,9 juta/bulan (Foto: Kompas)
Gaji anggota DPR mencapai Rp58,9 juta/bulan (Foto: Kompas)

Intisari-Online.com - Pernyataan tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama, Fahd El Fouz bahwa seluruh anggota Komisi VII DPR 2009-2014 terlibat kasus yang

Seluruh anggota Komisi VII DPR 2009-2014 disebut-sebut terlibat kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama.

Hal tersebut merujuk pada pernyataan Fahd El Fouz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah saya buka semua. Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," kata Fahd sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/2017), seperti dilansir kompas.com.

Hanya saja, Fahd tidak merinci nama-nama dari anggota Komisi VII DPR tersebut. Meski demikian, Fahd mengaku nama-nama tersebut sudah dia serahkan kepada penyidik KPK.

Tentu saja masyarakat mulai menduga-duga, siapa saja anggota dewan yang dimaksud.

Sekadar informasi, berikut ini daftar anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014, seperti dilansir okezone.com (5/11/2009):

(Baca juga: Musa La Ode Abu Hanafi, Penghafal Quran 30 Juz Berusia Tujuh Tahun yang Mengharumkan Nama Indonesia di Mesir)

(Baca juga: Amien Rais Sambangi KPK Siang Ini, Apakah Ia akan Laporkan 2 Tokoh Besar yang Terlibat Korupsi Seperti Janjinya Kemarin?)

(Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Alkes, Amien Rais akan Balik Laporkan Korupsi Dua Tokoh Besar)

Fraksi Partai Demokrat

Gondo Radityo Gambiro

Nurul Iman Mustofa

Adji Farida Padmo Ardan

Syofwatillah Mohzaib

Ratu Siti Romlah

Inggrid Maria Palupi Kansil

Imran Muchtar

M Syaiful Anwar

Amin Santoso

Mahrus Munir

As'ad Syam

Anita Yacoba Gah

Muhammad Baghowi

Fraksi Partai Golkar

Chairun Nisa

Sajed Zakaria

M Ade Surapriatna

Zulkarnaen Djabar

Tetty Kadi Bawono

Budi Supriyanto

Muhammad Lutfi

Muhammad Oheo Sinapoy

Fraksi PDIP

Adang Ruchiatna Puradiredja

Mh Said abdullah

Theodorus J Koekerits

Bahrudin Syarkawie

Rukmini Buchori

Zainun Akhmadi

Ina Ammania

Hayu R Anggara Shelomita

Fraksi PKS

Yoyoh Yusroh

Iskan Qalba Lubis

Nur Hasan Zaidi

Rahman Amin

Jazuli Juwaini

Fraksi PAN

Ibrahim Sakty Batubara

Abdul Rozaq Rais

Ratu Munawwaroh Zulkifli

Fraksi PPP

Hasrul Azwar

Muhammad Arwani Thomafi

KH Asep Ahmad Maoshul Affandy

Zainut Tauhid Sa'adi

Fraksi PKB

Abdul Kadir Karding

Alamudin Dimyati Rois

Abdul Hamid Wahid

Fraksi Gerindra

Saifuddin Donodjoyo

Lukman Hakim

Fraksi Hanura

Fauzi Achmad

Kasus pengadaan Al Quran ini sendiri telah membuat Partai Golkar Zulkarnaen Djabar divonis 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Sementara anaknya Dendy Prasetia divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Artikel Terkait