Intisari-Online.com - Pernyataan tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama, Fahd El Fouz bahwa seluruh anggota Komisi VII DPR 2009-2014 terlibat kasus yang
Seluruh anggota Komisi VII DPR 2009-2014 disebut-sebut terlibat kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama.
Hal tersebut merujuk pada pernyataan Fahd El Fouz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah saya buka semua. Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," kata Fahd sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/2017), seperti dilansir kompas.com.
Hanya saja, Fahd tidak merinci nama-nama dari anggota Komisi VII DPR tersebut. Meski demikian, Fahd mengaku nama-nama tersebut sudah dia serahkan kepada penyidik KPK.
Tentu saja masyarakat mulai menduga-duga, siapa saja anggota dewan yang dimaksud.
Sekadar informasi, berikut ini daftar anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014, seperti dilansir okezone.com (5/11/2009):
(Baca juga: Musa La Ode Abu Hanafi, Penghafal Quran 30 Juz Berusia Tujuh Tahun yang Mengharumkan Nama Indonesia di Mesir)
(Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Alkes, Amien Rais akan Balik Laporkan Korupsi Dua Tokoh Besar)
Fraksi Partai Demokrat
Gondo Radityo Gambiro
Nurul Iman Mustofa
Adji Farida Padmo Ardan
Syofwatillah Mohzaib
Ratu Siti Romlah
Inggrid Maria Palupi Kansil
Imran Muchtar
M Syaiful Anwar
Amin Santoso
Mahrus Munir
As'ad Syam
Anita Yacoba Gah
Muhammad Baghowi
Fraksi Partai Golkar
Chairun Nisa
Sajed Zakaria
M Ade Surapriatna
Zulkarnaen Djabar
Tetty Kadi Bawono
Budi Supriyanto
Muhammad Lutfi
Muhammad Oheo Sinapoy
Fraksi PDIP
Adang Ruchiatna Puradiredja
Mh Said abdullah
Theodorus J Koekerits
Bahrudin Syarkawie
Rukmini Buchori
Zainun Akhmadi
Ina Ammania
Hayu R Anggara Shelomita
Fraksi PKS
Yoyoh Yusroh
Iskan Qalba Lubis
Nur Hasan Zaidi
Rahman Amin
Jazuli Juwaini
Fraksi PAN
Ibrahim Sakty Batubara
Abdul Rozaq Rais
Ratu Munawwaroh Zulkifli
Fraksi PPP
Hasrul Azwar
Muhammad Arwani Thomafi
KH Asep Ahmad Maoshul Affandy
Zainut Tauhid Sa'adi
Fraksi PKB
Abdul Kadir Karding
Alamudin Dimyati Rois
Abdul Hamid Wahid
Fraksi Gerindra
Saifuddin Donodjoyo
Lukman Hakim
Fraksi Hanura
Fauzi Achmad
Kasus pengadaan Al Quran ini sendiri telah membuat Partai Golkar Zulkarnaen Djabar divonis 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Sementara anaknya Dendy Prasetia divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta.