Advertorial
Intisari-Online.com -Penyanyi dangdut Via Vallen akhirnya mengeluarkan "unek-uneknya" karena sering dituduh sudah tidak perawan hanya karena dirinya bertubuh gemuk.
Via mengutarakan pendapatnya tersebut melalui Insta Stories di akun Instagram miliknya, @viavallen. ("Curhatan" lengkap Via ada di akhir artikel)
Berbicara mengenai keperawanan seolah memang tidak ada habisnya, khususnya di masyarakat Indonesia.
Tes keperawanan, yang dilakukan oleh beberapa lembaga saat melakukan seleksi, menjadi salah satu parameter bagaimana faktor keperawanan masih menjadi sorotan.
Namun, seiring dengan itu, muncul pula anggapan mengapa hanya wanita yang dipertanyakan mengenai status keperawanannya.
Sementara para pria tidak pernah ditanyakan atau diuji status keperjakaannya.
Perdebatan itulah yang dibahas di Kompas.comdalam artike berjudul "Keperawanan Dipersoalkan, Bagaimana Keperjakaan?" berikut ini.
--
Baca juga:Bertemu dengan Pilot Pembom yang Menyerang Indonesia Saat Perang Dunia II
Ketua Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, Kunthi Tridewiyanti, mempertanyakan alasan hanya perempuan yang menjadi sasaran utama penyebab kerusakan moral sehingga diperlukan tes keperawanan.
Menurutnya, jika keperawanan dipersoalkan, maka seharusnya keperjakaan laki-laki juga ikut dipersoalkan.
"Dalam kasus Prabumulih, kerusakan moral (anak-anak dan remaja) ditimpakan kepada perempuan. Sementara laki-laki dianggap suci dan ditempatkan di tempat yang baik," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Menurutnya, masalah keperawanan dan keperjakaan sebenarnya persoalan pribadi.
Dengan demikian, tes keperawanan melanggar konstitusi, terutama Pasal 28B Ayat (2), Pasal 28C Ayat (1), Pasal 28G Ayat (1) dan (2), Pasal 28I Ayat (2), dan Pasal 28 H Ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia.
Tak hanya itu, tes tersebut juga melanggar landasan hukum nasional lainnya, khususnya Pasal 2 UU No 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.
Ia meminta pencetus tes keperawanan juga tidak melupakan adanya hak-hak konstitusional yang dilanggar, terutama terkait kesehatan reproduksi perempuan dan hak pendidikan perempuan.
"Perempuan seharusnya bukan obyek, melainkan subyek yang harus dihormati. Yang harus dihargai martabatnya," katanya.
Seperti diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, merencanakan tes keperawanan kepada para siswi SMA di Prabumulih.
Tes tersebut sebagai respons terhadap maraknya kasus siswi sekolah yang berbuat mesum, bahkan diduga melakukan praktik prostitusi.
"Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu kami ajukan untuk APBD 2014," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, HM Rasyid, Senin (19/8/2013).
Berikut inipostingan Via mengenai tuduhan dirinya sudah tidak perawan:
"Jaman dulu mungkin yang pedes itu omongan tapi jaman sekarang yang pedes itu ketikan, miris banget jaman sekarang keperawanan hanya dinilai dari segi fisik dan yang jadi korban adalah mereka yang bertubuh gendut dianggap sudah nggak perawan bahkan sudah punya anak.
"Yang lebih parahnya lagi rata-rata yang beranggapan yg demikan itu ya perempuan juga.
"Terus apa kabar anak-anak yang duduk di bangku SD yang badannya masih pada gendut-gendut apa dianggap nggak perawan dan udah punya anak juga??? Astagfirullahhhh
"Padahal aku juga punya temen yang udah mbrojol anak dua tapi badannya masih seksi aja nggak gembrot-gembrot karena memang nggak ada bakat gendut dari keluarganya, apa dia tetap dianggap perawan? Demi Allah aku sebenernya risih banget nulis ginian, ngebahas soal perawan bagi sebagian perempuan termasuk aku itu sebenarnya saru/risih tapi aku terlalu gemess sama ketikan beberapa perempuan yang suka menghina fisik sesama perempuan.
"Semua perempuan pasti pengen punya tubuh yang ideal seksi dan ramping.
Tapi untuk mendapatkan itu semua dibutuhka. Usaha yg gk semua perempuan mampu melakukannya."