Setelah beredar di kalangan mereka; akhirnya surat itu disimpan dalam arsip dinas pemerintah, yang tak pernah ditengok kembali.
Adapun para pemburu duyung sendiri di lapangan, tetap saja tidak tahu tentang perlindungan duyung dengan undang-undang berupa surat.
(Seperti ditulis oleh Slamet Soeseno dan pernah dimuat di Intisari edisi Agustus 1998)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR